Serda M. Fikri Laksanakan Patroli Yustisi, Guna Tingkatkan Protkes di Desa Sebangar

Bathin Solapan, seputarriau.co - Tingkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan pola hidup baru, sesuai Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan. Selasa (29/12/2020).

Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona Disease (Covid-19), Kodim 0303/Bengkalis melalui Babinsa Koramil 04/Mandau melaksanakan kegiatan gabungan dalam rangka Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 04/Mandau Serda M. Fikri, Polsek Mandau 2 Org, Satpol-PP 2 Orang, BPBD 1 orang dan Damkar 1 Orang. 

Serda M. Fikri mengatakan, giat ini dilaksanakan untuk menekankan memberikan imbauan dan sosialisasi, Penting dan mengenakan tindakan disiplin kepada masyarakat yang didapati melanggar hukum protokol kesehatan.

"Selain memberikan imbauan, kita juga memberikan sanksi dan tindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan hukum protokol kesehatan, "ujarnya.

Lanjutnya lagi, adapun sanksi yang diberikan berupa teguran lisan dan tertulis.

"Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Pasar Sidomulyo Jl. Lintas Duri Dumai KM 18 Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau. Saat kegiatan tersebut Berjalan tertib, lancar dan aman, serta masyarakat dapat memahami dan mengerti akan pentingnya memakai masker guna memutus mata rantai," tutupnya. 

 

Dew


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar