78 Buruh Laporkan Kebagian Pengawas Disnaker Provinsi Riau, Terkait Tukar Guling Manajemen & PHK Sep

KAMPAR, seputarriau.co  -   78 orang buruh yang bekerja di kebun PT Padasa Enam Utama Kokar kabupaten Kampar Riau , akhirnya melaporkan ke bagian pengawas Disnaker Provinsi Riau . Dari keteranggan beberapa buruh yang berhasil ditemui menuturkan, demikian penjelasannya Rahmad Saragih ( salah satu buruh yang di PHK )
" Adapun laporan yang kita sampaikan ke bagian pengawas Disnaker Provinsi Riai saat ini adalah merujuk dari pada laporan kami terdahulu di Disnaker kabupaten Kampar . Perlu kami sampaikan laporan yang kami sepakati adalah pertama meminta bagian pengawas untuk memanggil manjemen PT Padasa Enam Utama dan Kemitraan KUD Tiga Koto , dimana awalnya kami bekerja pada PT Padasa Enam Utama , namun tahun 2014 PT Padasa Enam Utama melakukan tukar guling manajemen kepada kemitraan KUD Tiga Koto .
Perlu saya sampaikan juga , tukar guling dari PT Padasa Enam Utama dengan kemitraan KUD Tiga Koto , murni kami tidak tau , ucap Rahmad Saragih .

Ironisnya lagi ...saya dan 4 teman saya yang bernama , Sugito , Masuyetno, Imam Safii dan Haidir Andreas Simamora  , mendapatkan surat PHK yang dikeluarkan Kemitraan KUD Tiga Koto , ter tanggal 27 Agustus 2020 yang ditanda tangani langsung  oleh Ilyas Hakim selaku ketua KUD Tiga Koto .
Bahkan dalil yang diberikan kepada kami dikarenakan mangkir kerja selama 5 hari .

Perlu saya sampaikan juga , adapun alasan kami mengadakan mangkir kerja pada saat itu tidak lain kami hanya menuntut hak kami yang selama ini banyak yang diabaikan PT Padasa Enam Utama sesuai dengan tuntutan demo kami selama ini melalui serikat buruh kami F SBSI ( Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia )  . Perlu saya sampaikan juga , kami selama ini bekerja dikebun PT Padasa Enam Utama bukan dikebun Kemitraan KUD Tiga Koto . 

Hal senada juga disampaikan " Kormaida Siboro ketua DPC F SBSI Kabupaten Kampar melalui telpon selulernya menyampaikan 
" Dari awal buruh di PT Padasa Enam Utama mengeluhkan apa yang mereka rasakan selama ini terkait dari pada kebijakan yang dilakukan perusahan kepada mereka  , itu terbukti berkat suara jeritan mereka yang mereka alami selama ini , bahkan suara jeritan mereka kita laporkan ke Disnaker kampar , dan bahkan dengan instruksi Bupati Kampar ,beberapa satker diperintahkan untuk turun kelapanggan , untuk mengetahui apa yang sebenatnya terjadi di PT Padasa Enam Utama .

" Mengenai bentuk derita yang mereka alami (buruh ) selama ini telah tertuang juga di laporan yang disampaikan DPC F SBSI di Disnaker Kampar .
" Megenai tuntunan mereka (/buruh ) bahkan sudah tertuang di Disnaker kampar 
" Mengenai jeritan buruh selama ini sudah tersampaikan lewat beberapa kali aksi demo yang dilakukan DPC  F SBSI kampar 
" Mengenai status buruh yang kini mengantungkan harapannya kepada DPC F SBSI adalah sah menurut Undang-undang  , ucap Kormaida Siboro .

Perlu saya sampaikan juga  , kurang lebih 800 orang buruh sudah bergabung dengan DPC F SBSI kampar , yang selama ini fokus menuntut hak-hak mereka yang diduga diabaikan perusahaan , ditengah pergerakan muncul wacana baru lagi yaitu 
"Buruh yang awalnya dulu bekerja pada PT Padasa Enam Utama , kini telah berganti manajemen kepada kemitraan KUD Tiga Koto 
" Ironisnya lagi kemitraan KUD Tiga Koto melakukan PHK sepihak kepada 5 orang buruh dan sampai berita ini diturunkan hak - hak buruh belum diberikan .

Merujuk dari pergerakan DPC F SBSI selama ini bersama buruh , maka perlu saya pertegaskna juga bahwa sampai kapanpun saya tidak akan mundur selangkahpun demi memperjuangkan hak-hak buruh yang telah bergabung di organisasi DPC F SBSI kabupaten Kampar .
Kita mengacu dari pada UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan , jelas poin demi poin semua hak dan kewajiban perusahaan dan buruh tertuang butir per butir dan dijadikan acuan yang kuat untuk dipatuhi oleh buruh dan perusahaan , tegas kprmaida Siboro .
[23/9 12:53 PM] Tanjung Di RIAU: Ratusan Buruh PT Padasa Enam Utama  Kabupaten Kampar Memilih Tidur Di Kantor Disnaker Riau 

 

PEKANBARU --  Ratusan buruh PT Padasa Enam Utama Kokar kabupaten Kampar , akhirnya tidur di depan kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau ( selasa 22/09/2020 )

Adapun aksi tidur di depan halaman kantor Dinsnaker Riau yang dilakukan 800 orang buruh PT Padasa Enam Utama  Kokar , bukan karena kehendak buruh . Melainkan janji pihak aparat Kepolisian untuk pengadaan mobil truk bak terbuka tidak cukup untuk mengangkut buruh pulang ke mes perusahaan PT Padasa Enam Utama .

Tupar ( ketua PK )dalam keterangannya kepada awak media menuturkan  "  demo lanjutan yang kita lakukan ke kantor Disnaker Provinsi Riau berbuntut , kami sudah jenuh melihat kinerja Disnaker Kampar , DPRD Kampar dan Bupati Kampar .

Janji tinggal janji tanpa ada kepastian , satu tahun penuh kami telah melakukan tuntutan kami kepada pihak perusahaan , bahkan diketahui Disnaker Kampar , DPRD Kampar bahkan Bupati Kampar , sampai detik ini semua pejabat yang kami sebut diatas masuk angin semua atau dalam arti kata tidak bisa dipercaya , ucap Tupar .

Lanjut Tupar " semoga dengan melangkahnya kami untuk menyampaikan aspirasi kami di disnaker Provinsi Riau kedepannya kami berharap mendapatkan  kepastian hukum akan  nasib kami yang selama ini ditindas PT Padasa Enam Utama kokar kampar .

Sekitar pukul 02:00 wib ( subuh ) pihak Polresta Pekanbaru mendatangkan 5 unit mobil untuk mengangkut buruh . Ketua DPC F SBSI ( Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ) Kabupaten Kampar " Kormaida Siboro " kembali menghimbau kepada buruh untuk bergegas naik ke mobil 
Namun saat buruh sedang berkemas naik ke mobil , tiba-tiba rekan mereka yang terlebih dahulu pulang dengan mobil pribadi dan sepeda motor memberi kabar bahwa mereka di stop di pintu masuk PT Padasa Enam Utama , sontak membuat kaget akan informasi yang diterima buruh beramai-ramao turun dari mobil dan menolak pulang .

Dari pada kami ditindas terus ketua......lebih baik kami tidak mau pulang ke PT Padasa Enam Utama , ucap buruh serentak . Upaya pendekatan kembali dilakukan Kormaida Siboro , akhirnya buruh diarahkan ke kantor yang berada dijalan Rambutan kota Pekanbaru .

Kesepakatan buruh yang mendengarkan amanah ketua mereka pun terjalin , akhirnya buruh rela berjalan kaki di subuh hari dengan cuaca yang dingin menuju kantor . Itu lah.....jika mereka sefakat ...semua pasti dilakukan mereka , itu terbukti ,meskipun jarak kantor Disnaker Provinsi Riau dengan kantor F SBSI yang berada di jalan Rambutan kurang lebih 20 km , mereka tetap komitmen untuk berjalan .

Sambil berjalan , tak luput rekan mereka yang memakai puluhan sepeda motor datang beberapa kali untuk menjemput buruh yang sedang berjalan . 

(rls/ ST)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar