Penjamret Sadis, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Gunakan Narkotika

DURI, seputarriau.co - Dari hasil penyelidikan Pelaku penjamretan yang berhasil diamankan oleh Tim unit Reskrim Polsek Mandau dijalan Lintas Duri-Dumai Km16 Kulim, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Rabu (08/07/2020) ternyata pelaku juga diduga pengguna Narkotika Jenis Sabu-sabu.

Barang Bukti Narkotika tersebut ditemukan  satu paket  jenis sabu-sabu berat kotor keseluruhan 0.4 gram dan satu unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Silver dengan nomor polisi BM 2628 DAD, dari tiga tersangka A  22 Tahun (ditahan dalam perkara Curas), HM  29 Tahun, dan ZY 20 Tahun,  (ditahan dalam perkara Curas) Hasil laporan warga Kelurahan Pematang Pudu YA, 38 Tahun.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK lewat siaran Pressnya Kamis (09/07/2020) pagi Mengatakan kronologi penangkapan Pada hari Rabu (08/07/2020) sekira pukul 02.30 Wib, saat Tersangka A ditangkap dalam perkara pencurian dengan kekerasan sebagaimana Laporan Polisi Nomor LP/186/VII/2020/SPKT/RIAU/BKS/SEK-MANDAU, terangnya.

Dari hasil penangkapan tersebut pelaku diamankan beserta barang bukti dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dew
 


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar