3 Pelaku Pengedar dan Pengguna Narkoba Jenis Sabu Berhasil Diringkus

ilustrasi Narkoba
TAPUNG, seputarriau.co - Jajaran Polsek Tapung berhasil meringkus 3 pelaku pengedar dan pengguna barang haram jenis serbuk di wilayah Kecamatan Tapung, Jum'at (05/02/2016).
 
Menurut informasi yang berikan dari pihak Kepolisian, mereka ditangkap pada Jum'at sore kemarin pada pukul 16.30 WIB. Mereka diringkus karena diduga sebagai penyalah gunaan Narkoba jenis Sabu di wilayah Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung.
 
AF (30), Az (21), dan SR (22), semuanya merupakan warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung. Kapolsek Tapung Kompol Barwazi melalui Kanit Reskrim Iptu Asdosyah Mursyid membenarkan perihal penangkapan tersbut, Sabtu (06/02/2016).
 
Disampaikan Asdi, "bahwa ketiga tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
 
Kasus Narkoba ini terungkap, berawal dari informasi oleh pihak Kepolisian tentang keberadaan salah satu pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung.
 
Setelah dipastikan keberadaan tersangka langsung dilakukan penggerebekan dan petugas berhasil mengamankan ketiga tersangka ini. Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan sebanyak 6 paket kecil Narkotika jenis Sabu-sabu dari dalam kantong celana salah satu tersangka.
 
Selain itu juga ditemukan beberapa barang bukti lainnya yaitu 1 buah bong, 3 buah kaca pirex, 1 buah jarum, 2 buah sendok shabu dari bahan pipet dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
 
 
(IS)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar