Setelah Off Sementara Waktu Akibat Covid-19, Sidang Pengadilan Agama Dibuka Kembali

BENGKALIS, seputarriau.co - Setelah off sementara waktu karena pademi Covid-19 akhirnya Pengadilan Agama membuka kembali Pelaksanaan Sidang Keliling untuk Masyarakat pencari keadilan diwilayah Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Tualang Mandau guna memudahkan pelayanan untuk mencari keadilan.

Namun dalam pelaksanaan sidang keliling ini tetap harus mengikuti protokoler Kesehatan seperti Memakai masker dan wajib cuci tangan sebelum masuk ruang pelayanan.

Dari hasil kesepakatan rapat umum pada Pengadilan Agama Bengkalis pada hari Senin (08/06/2020),yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Khoiriyah Roihan, S.Ag, M.H.

Dalam rapat tersebut beliau mengadakan rapat khusus bersama Wakil Ketua, Rika Hidayati, S.Ag, M.H., Para Hakim, Panitera serta Juru Sita/ Juru Sita Pengganti Pengadilan Agama Bengkalis untuk menetapkan waktu, dan jadwal pelaksanaan sidang.

Sidang yang akan dimulai dari bulan Juni Hingga November tahun 2020, sebagaimana anggaran sidang keliling yang telah ditetapkan. Jadwal pelaksanaan sidang keliling tersebut adalah sebagai berikut :

1. Rabu 24 Juni 2020

2. Rabu 1Juli  2020
    Rabu 8 Juli 2020
    Rabu 22 Juli 2020

3. Rabu 5 Agusutus 2020
    Rabu 12 Agustus 2020
    Rabu 26 Agustus 2020

4. Rabu    2  September 2020
    Rabu     9 September 2020
    Rabu  23  September 2020

5. Rabu   7 Oktober 2020
    Rabu 14 Oktober 2020
    Rabu 28 Oktober 2020

6. Rabu   4  November 2020
    Rabu 11  November 2020
    Rabu 25  November 2020

"Bagi masyarakat Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Mandau yang membutuhkan layanan sidang keliling dari Pengadilan Agama Bengkalis, bisa hadir sendiri dan tidak perlu memakai perantara orang lain," terang khoiriah Roihan selaku ketua pengadilan agama Bengkalis.

Tambahnya, lokasi yang ditetapkan masih di gedung UPTD kantor Camat Mandau pada jadwal yang telah ditentukan tersebut, dengan adanya program layanan sidang keliling ini, Pengadilan Agama Bengkalis dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan dengan cara mempermudah setiap masyarakat di Kabupaten Bengkalis.

Dan sidang keliling yang kami lakukan ini juga untuk membantu yang tidak mampu atau sulit menjangkau lokasi kantor Pengadilan Agama Bengkalis karena mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak,transportasi dan biaya, tutupnya.


Dew


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar