Rangka Silaturahmi Ketua Koperasi BBDM, Karena Agenda Padat Plh. Bupati Bengkalis Belum Bisa Ditemui

BENGKALIS, seputarriau.co — Ketua Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) Suwitno Pranolo bersama sejumlah anggota berniat bertemu dengan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H. Bustami HY. Namun, niat pertemuan tersebut terkendala dikarenakan, Plh. Bupati belum bersedia bertemu dengan alasan sedang banyak agenda pertemuan.

Kepada media ini, Suwitno Pranolo mengutarakan, pertemuan dengan Plh. Bupati Bengkalis itu tidak lain ingin menyampaikan kondisi Koperasi BBDM, yang sebenar-benarnya. Kebetulan Plh. Bupati Bengkalis, Senin (8/6/2020) pagi berada diruang kerjanya, tapi sayangnya Plh. Bupati sedang sibuk dengan pekerjaannya.

Menurut Suwitno, agenda pertemuan itu rencananya ingin menyampaikan perihal adanya tandatangan dari Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY atas kepengurusan Koperasi BBDM yang hari ini sedang bersengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

“Bukan ditolak, tapi pak Plh. Bupati Bengkalis belum bisa bertemu dengan alasan, sedang dalam kesibukannya yaitu agenda pertemuan dengan Dandim Bengkalis. Itu sesuai pernyataan dari ajudannya, yang turut menandatangani atau paraf soal absensi saya saat ingin bertemu dan bersilaturrahmi dengan Plt. Bupati Bengkalis,”ungkap Suwitno Pranolo, Senin (8/6/2020).

Dikatakan pria yang akrab disapa Ewok ini, agenda pertemuan itu pertama yaitu silaturrahmi usai lebaran Idul Fitri dan kebetulan suasana masih lebaran Idul Fitri. Kedua adalah ikhwal adanya keberatan kami, sehingga Koperasi BBDM ini harus ditempuh dengan jalur hukum dan sedang berproses di PTUN Pekanbaru.

Perkara PTUN di Pekanbaru tersebut atas nomor perkara No.12/G/2020/PTUN PBR tertanggal 23 April 2020, pokok perkaranya berkaitan dengan subtansi hukum memperkarakan surat Dinas Koperasi tentang penyelesaian konflik kepengurusan Koperasi BBDM tertanggal 20 Januari 2020, yang menjadi objek gugatan di PTUN Pekanbaru.

“Kami hanya menyampaikan hal ini, sebab kami mengangkap ini penting, sehingga itikad baik kami kepada Plh. Bupati Bengkalis dan atasnama pemerintahan kabupaten Bengkalis dapat diketahui, dimana dalam penyelesaian konflik koperasi BBDM tersebut ada yang melanggar hukum,”katanya lagi.

Lebih lanjut Ewok menjelaskan, jika kondisi ini harus diketahui oleh Plh. Bupati Bengkalis sebagai pucuk pimpinan tertinggi di pemerintahan Kabupaten Bengkalis saat ini.

“Jadi saya disarankan kepada ajudannya, untuk bertemu dengan Kadis Koperasi dan UKM Bengkalis. Saya rasa itu tidak perlu, sebab masalahnya sudah sampai ke jalur hukum. Jadi, saya berterimakasih atas saran dari Plh. Bupati Bengkalis,”katanya lagi.

Atas kondisi ini juga, sambung Ewok, dirinya meminta kepada Plh. Bupati Bengkalis untuk meninjau kembali dan menghentikan sementara pelaksanaan SPK yang sudah ditandatangani, sampai ada keputusan hukum yang tetap (Inkrah,red) dari pengadilan setempat, agar tidak muncul permasalahan baru di Koperasi BBDM.

“Kami berharap kepada pejabat pemerintah kabupaten Bengkalis, yang ikut dalam penandatanganan SPK tersebut untuk mentaati proses hukum yang sedang berjalan,”ungkapnya

Pertanyakan Tandatangan

Sementara itu, Bendahara Koperasi BBDM Sulistiono, S.Ag menduga, jika Plh. Bupati Bengkalis tidak ingin menerima silaturrahmi dari pengurus Koperasi BBDM, tidak menjadi permasalahan.

Akan tetapi, sambungnya, tandatangan yang melekat di SPK koperasi BBDM kubu Ismail dkk, tentunya menjadi tanda tanya besar dari anggota dan pengurus Koperasi BBDM, yang hari ini masih berjuang di PTUN Pekanbaru.

“Tandatangan itu jika diartikan antara Plh. Bupati Bengkalis dan Kadis Koperasi UKM Bengkalis, ada persekongkolan yang luar biasa. Bisa saja kami sebagai anggota koperasi menilai ada, aroma sembelih sapi disini. Maka kami perlu bertanya, ada apa sebenarnya dibalik tandatangan SPK tersebut,”timpal Sulistiono dengan nada datar.


Dew/kr


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar