Pembacokan Kepala Sekolah SMK 1 Ukui

Pelaku Akan Mendapat Hukuman Yang Berat

PANGKALANKERINCI, seputarriau.co - Hari ini, merupakan jadwal persidangan kasus pembacokan Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Ukui, Nova Damayanti, yang terjadi beberapa waktu lalu. Damayanti menjadi korban pembacokan oleh gurunya sendiri.
 
Sri Mulyani. SH, selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci, mengatakan bahwa sidang tersangka atas nama Dasmar Joni Rosa akan digelar sekitar jam 14:00 WIB.
 
"Dalam persidang nanti, kita akan beberakan seluruh berkas perkara serta fakta-fakta," jelas Mulyani.
 
Menurutnya, terdakwa akan dikenakan tuduhan penganiayaan berat. "Untuk pasal dan hukuman, kita lihat saja nanti di pengadilan" katanya.
 
Suami dari korban pembacoka yaitu Abdurrahmat Nasution berharap kasus yang menimpa istrinya mendapat hukum yang adil.
 
"Saya meminta hakim untuk memutuskan yang seadil-adilnya. Berikan hukuman yang setimpal," pungkas Abdurrahmat Nasution, Kamis (4/2/2016).
 
 
(IS)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar