Kurir Pil Exstacy Dan Sabu-Sabu Di Ringkus Team Ops Polsek Mandau

Sabtu, 11 Januari 2020

MANDAU, seputarriau.co - Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau tangkap seorang kurir sabu dan pil extacy inisial ST (33)  di seputaran Simpang Puncak Desa Sebangar,Kec.Bhatin Solapan pada Jum'at (10/01/2020), sekitar pukul 17.00 Wib.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK mengatakan, telah berhasil mengamankan satu orang kurir Narkotika jenis pil exstacy dan sabu-sabu.

"Dari hasil penyelidikan pelaku berhasil diringkus dengan barang bukti saat pelaku datang ke TKP dengan tujuan mengantarkan narkotika yang telah di pesan temannya, hingga akhirnya, polisi menangkap pelaku narkotika pil exstacy dan sabu-sabu,jelasnya.

Kemudian dari tangan pelaku, polisi menyita 2 paket sabu dan pil exstacy sebanyak 26 butir.Hasil penjualan narkotika tersebut Polisi juga menyita uang tunai senilai Rp. 450.000 dan sati lembar amplop coklat sebagai pembungkus barang bukti di atas, dan 1 unit sepeda moto Vario warna putih milik pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka diamankan berikut dengan barang bukti di Mapolsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut.

Dew