MANDAU, Seputarriau.co - Seorang pria pengangguran berhasil di bekuk team opsnal unit reskrim polsek mandau yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu pada rabu, 25/6/19 sekitar pukul 10.00 wib.
Pelaku inisial AH (40) tidak berkutik saat di lakukan penangkapan team opsnal terkirim Polsek Mandau di jalan lintas Duri-Dumai Km.11 Desa Air Kulim,Kec.Bhatin Solapan, Kab.Bengkalis
Polres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi S.IK menyebut pelaku ditangkap karena patut diduga sebagai pengedar atau kurir narkotika jenis sabu-sabu.
"Setelah melakukan pengintaian selama 1 pekan tersangka AH diringkus saat berhenti dari sepeda moto jenis kawasaki ninja warna biru tampa no. polisi yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu yang di pimpin langsung oleh kanit reskrim Polsek Mandau IPTU Firman Fadilla SIK, ungkap Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi, pada selasa sore, 25/6/19.
Dijelaskan kompol Arvin Haryadi, team opsnal polsek mandau melakukan penggeledahan dan menemukan 1 (satu) paket besar diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus tea chinese warna merah merah yang beras didalam tas berwarna hitam.
"Menurut pengakuan AH bahwa ia hanya diperintahkan melalui telfon oleh seseorang inisial AD untuk mengambil sabu-sabu tersebut di Tkp", terang kompol Arvin Haryadi SIK.
Namun pada saat sudah diambil oleh AH Team Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka AH yang berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarainya.
Selain barang bukti Narkoba jenis sabu sabu team opsnal polsek mandau juga menyita 1 (satu) unit HP merk Samsung 8310E warna biru tua, 1 (satu) unit sepeda motor merek kawasaki ninja warna biru tanpa nomor polisi dan uang sejumlah Rp. 600.000.
"Guna penyidikan lebih lanjut TSK dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau", terang Kompol Arvin Haryadi.
(DW)