Di Tahun 2108, Sebanyak 80 Ranperda Digodok DPRD Inhil di Masa Sidang Satu

Kamis, 04 Januari 2018

INHIL, seputarriau.co-Memasuki masa persidangan 1 (satu) tahun sidang 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan mulai membahas 80 (delapan puluh) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil Dani M Nursalam seusai Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2018 di Kantor DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas Tembilahan,  Rabu (3/1).

Dani menyebutkan, 80 Ranperda dimaksud sebelumnya telah melalui tahap pembahasan di tingkat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan. "Di Bamus yang dilaksanakan, selain membahas tentang 80 Ranperda usulan pemerintah kabupaten, kami juga mengevaluasi beberapa kegiatan di tahun anggaran 2017 yang belum terlaksana," ungkap Dani.

Sebanyak 80 Ranperda usulan pemerintah Kabupaten Inhil ini, dikatakan seyogyanya telah dibahas pada Tahun Sidang 2017 lalu. Namun, dikarenakan persoalan waktu yang mendesak dengan pengesahan RAPBD, 80 Ranperda akan dibahas di Masa Sidang 1 tahun sidang 2018 ini.

Pada Tahun Sidang 2018, Dani berharap adanya peningkatan performa dari lembaga yang ia pimpin sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya serta dapat terus menjaga kinerja positif yang telah ditorehkan pada tahun sidang sebelumnya.

"Tentunya, kita berharap, hal-hal yang sudah dinilai baik dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi. Sedangkan, apa yang dipandang sebagai kelemahan atau kekuranga dari lembaga DPRD ini dapat dibenahi dan dapat diperbaiki," harap Dani. 

(Adv/ Shale)