Terkait Ranperda penyelenggaraan Haji, Komisi II DPRD Kampar Kunker Ke DPRD Siak

Jumat, 18 Mei 2018

SIAK, seputarriau.co - Selepas kehadiran komisi III DPRD Kabupaten Kampar,  DPRD Kabupaten Siak juga dihadiri Komisi II DPRD Kabupaten Kampar terkait Ranperda Penyelenggaraan Haji. Jumat 18 Mai 2018.
 
Kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Kampar ke DPRD Kabupaten Siak dipimpin langsung Zumrotun S sos selaku Ketua Komisi II yang disambut langsung Kabag Risalah dan Persidangan DPRD Kabupaten Kampar yang didampingi Kabag Hukum dan kesra Kabupaten Siak Jhon Effendi SH MH.
 
Pertemuan Komisi II DPRD kabupaten Kampar tersebut dalam pembahasaan tentang penyelenggaraan Haji. Kegiatan ditaja di Aula Banggar DPRD Kabupaten Siak yang berlangsung sekira 11:00 WIB.
 
Dalam penuturan Kabag Hukum dan Kesra Kabupaten Siak Jhon Effendi SH MH kala pertemuan dengan Anggota DPRD Kabupaten Kampar Komisi II memaparkan apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Siak dalam penanganan dan pelayanan pemerintah terhadap calon jamaah yang ada di Kabupaten Siak. 
 
"Koata Jemaah haji terus meningkat, berbagai langkah kita antisipasi lebih dahulu guna tidak terjadi trabel data dengan para calon jamaah, kemudian terkait Perda penyelenggaraan haji di Kabupaten Siak sendiri sudah disyahkan pemerintah Kabupaten Siak. 
 
"Saat ini sebagai pelaksanaannya dibidangi Kasubag Bagian Kesra, selama ini pemerintah Kabupaten Siak sudah menjalankan perda tersebut dan selama ini tidak ada kendala, dan malah kita dari pemerintah kabupaten Siak menganggarkan subsidi untuk para jamaah. 
 
"Sejauh ini, baik dari segi peningkatan koata calon Jamah Haji, keberangkatan dan hingga kepulangan jamaah berjalan dengan lancar,"papar Jhon Effendi SH MH. 
 
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar Zumrotun S sos yang didampingi sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kampar menuturkan,"  kunjungan kerja kita ke DPRD Siak ini terkait Ranperda Penyelenggaraan Haji dan salah satunya kunjungan kita ke DPRD Kabupaten Siak. 
 
"Selama pertemuan kita di Aula Banggar DPRD Siak, kita membahas peningkatan pelayanan pemerintah terhadap masyarakatnya selaku calon jamaah haji, kemudian kita juga mengkaji lagi demi perbaikan perbaikan Ranperda Penyelenggaraan Haji agar bisa lebih maksimal sesuai dengan yang kita harapkan nantinya. 
 
"kami melihat pemerintah kabupaten Siak cukup sukses dalam penyelenggaraan haji, dan tentunya ini bisa menjadi acuan kita untuk mengodok Ranperda Penyelenggaraan Haji Kabupaten Kampar bisa lebih baik lagi, untuk meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat kami di Kabupaten Kampar,"pungkasnya.
 
(ADF)