Terkait Pungli atas Nama SPSI di PLTU Tenayan Raya, Ketua SPSI Riau Klarifikasi di Kepolisian

Selasa, 06 September 2022


PEKANBARU, seputarriau.co  - Terkait Pungutan liar dan pemerasan sopir pengangkutan  Batubara di PLTU  Tenayan Raya, Ketua  Dewan Pimpinan Daerah SPSI Provinsi Riau, Nursal Tanjung Klarifikasi bahwa Oknum Pelaku pungli yang mengatasnamakan  Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi (K SPSI) Pekanbaru itu tidak benar dan diluar dari Ketentuan Berlaku di Roda Organisasi Buruh  SPSI, hal ini disampaikannya ke awak media saat pertemuan dengan Penyidik di Polsek Tenayan Raya Pekanbaru, Selasa (06/09/2022).

“Disini kami ingin menyampaikan keterangan bahwa saudara yang berinisial AZM yang diduga pelaku pungli dan pemerasan terhadap sopir di areal PLTU Tenayan Raya yang telah beredar diberbagai media bukanlah pengurus DPC Kota Pekanbaru. hal ini sesuai laporan pencatatan DPC K SPSI Kota Pekanbaru nama AZM tidak ada tercantum di dalam SK sebagai Wakil Ketua," ujarnya tegas.

Nursal juga menyebut  dan perlu di ketahui, sejak bulan April 2022,  kepengurusan DPC K SPSI Kota Pekanbaru Pimpinan Ketua Imelda Samsi sudah dibekukan, "Jadi tidak ada lagi yang berhak mengatakan bahwa dia berasal dari kepengurusan Saudari Imelda Sampai, karena SK Imelda juga sudah lama kita bekukan," paparnya.


Nursal Tanjung juga menegaskan sampai saat ini dirinya maupun SPSI  tidak pernah mentolerir perilaku  anggota yang bertentangan dengan hukum,  termasuk melakukan pungli dan pemerasan yang sifatnya dapat menghambat pembangunan kota Pekanbaru, khususnya Provinsi Riau.

 "Kita ingin menjaga mindset masyarakat bahwasanya budaya pungli dan pemerasan itu tidak akan pernah ditolerir di SPSI, ini yang kita jaga agar Image SPSI di Masyarakat tidak tercoreng,  kita ingin SPSI ini sama dengan organisasi lain yang bahu membahu bersama pemerintah untuk menciptakan kebijakan positif yang berpihak kepada masyarakat", tegasnya.

Untuk Proses hukum dari kasus ini,  Nursal Tanjung siap bekerjasama dengan  Aparat Penegak Hukum yang sedang melakukan pengembangan lanjutan akan dugaan tindak pidana pungli yang dilakukan oleh AZM dan Beberapa Orang Yang Terlibat dalam Praktek Pungli tersebut, sebab kuat dugaan aliran dana dari dugaan perbuatan pungli tersebut juga mengalir ke pihak pihak lain, sehingga para oknum berani melakukan hal itu tanpa memiliki rasa takut.

20220906-095329

 "Sepenuhnya kita akan menyerahkan kasus ini kepada para penegak hukum untuk ditindaklanjuti dan kita siap bekerjasama untuk memberikan keterangan guna membantu penyelidikan kasus tersebut," katanya.

 

(MN)