Bupati Labuhanbatu Inginkan Kades Mengerti Regulasi Pengelolaan Keuangan Desa

Senin, 23 Mei 2022

Labuhanbatu, seputarriau.co- Bupati Labuhanbatu dr H.Erik Adtrada Ritonga MKM, menginginkan seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Labuhanbatu memahami regulasi pengelolaan dana desa atau Bumdes Yang Akuntabel di Tahun 2022.


Hal itu disampaikan Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Elya Rosa Siregar, S.Pd. MM. Ketika  membuka sosialisasi pengelolaan keuangan desa (BumDes Yang Akuntabel) Tahun 2022, di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu. Senin (23/05/2022).


" pentingnya acara sosialisasi ini agar para  kepala desa bisa memahami regulasi dan peraturan supaya terhindar dari masalah hukum serta pengelolaan dana desa bisa bermanfaat dengan baik".ujar Bupati.

 

"Semoga sosialisasi pengelolaan Keuangan Bumdes  ini termanajemen dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat," pungkasnya.


Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Abdi Jaya Pohan, SH. dalam sambutannya menjelaskan acara sosialisasi ini bertujuan agar kepala desa bisa memiliki pemahaman yang baik dalam perencanaan dan pelaksanaan serta pelaporan sesuai dengan undang undang yang berlaku.


Ditempat yang sama, Kajari Labuhanbatu, Jefri Penangin Makapedua SH, MH, menegaskan kepada para peserta yang hadir untuk memahami aturan yang ada dalam menjalankan pengelolaan keuangan desa agar bisa bermanfaat untuk masyarakat dan terhindar dari proses hukum.


Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh kasi intel kejaksaan negeri rantau prapat bapak firman simorangkir.

Turut Hadir di acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Rantau prapat Jefri Penangin  Makapedua, SH. MH, Inspektorat Labuhanbatu, Kabag Protokol, Kadis PMD Abdi Jaya Pohan, SH. para Camat dan para Kepala Desa se labuhanbatu.(Legimin).