Kembali KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Wako Dumai

DUMAI, seputarriau.co  – Kembali  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menggeledah  kantor Walikota Dumai dan Rumah Dinas Walikota Dumai, Selasa (13/8). hadirnya  KPK diduga mencari sejumlah dokumen bukti pekara diduga kasus korupsi.

Hingga berita ini dirilis, petugas KPK masih berada di dalam rumah dinas dan belum nampak keluar sejak kedatangannya sekira pukul 10.00 pagi tadi dan Belum ada Keterangan Resmi dari Lembaga Anti Korupsi Menyampaikan kepada pers.


Pihak KPK turun dengan mengunakan dua unit mobil kijang inova.

Pengeledahaan KPK mendapatkan pengawalan Khusus dari sejumlah personel Satuan Shabara Polres Dumai.

Aksi Lembaga anti rasuah itu melakukan pemeriksaan di dua lokasi, yakni Kantor Walikota Dumai Jalan Periwira dan Rumah Dinas Walikota Dumai Jalan Putri Tujuh, Teluk Binjai, Dumai Timur.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK diduga terkait dugaan korupsi yang melibatkan nama Wali Kota Dumai disebut Yaya Purnomo diduga terlibat dalam kasus suap DAK. Dalam kasus tersebut, DAK Kota Dumai sebesar Rp96 miliar, Yaya dan Rifa mendapat Rp250 juta. Kemudian, atas tambahan DAK Rp 20 miliar, Rifa menerima fee Rp200 juta. Selain itu, atas jasanya meloloskan DAK, Yaya dan Rifa menerima kembali uang sebesar 35.000 dolar Singapura.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledahan Rumah Dinas Walikota Dumai Zulkifli As, Jalan Putri Tujuh, Teluk Binjai, Dumai Timur, Jumat (26/4/2019) lalu

(GUN)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar