Plt.Bupati Labuhanbatu Sidak ke RSUD Rantauprapat

Labuhanbatu, seputarriau.co  -Plt.bupati labuhanbatu disela-sela berbagai kesibukan dinasnya, menyempatkan waktu mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Labuhanbatu guna melihat perkembangan pelayanan pasien di RSUD Rantauprapat yang semakin baik dan profesional Kamis,(4/7/2019).

Dengan sigab dan cekatan, Direktur RSUD Rantauprapat, dr. Syafril Rahmadi Maulana Harahap, Sp.B, begitu mengetahui Kepala Daerah Labuhanbatu berada di RSUD Rantauprapat, langsung memberikan sambutan dan mohon petunjuk.

Plt.Bupati Labuhanbatu dengan ciri khasnya tersenyum dan berdialog dengan Pak Direktur RSUD didampingi Humasy RSUD3 Rantauprapat
Doni P Simamora, S.Kep, Ners,, Kepala Daerah Labuhanbatu mempertanyakan bagaimana keadaan pasien hari ini dan keadaan persediaan obat-obatan. Lalu Direktur RSUD Rantauprapat, mempersilahkan Plt. Bupati Labuhanbatu meninjau langsung ke bagian Instalasi/ Bagian Farmasi untuk melihat kelengkapan persedian obat-obatan dalam pemenuhan kebutuhan resep terhadap pasien. 

Kemudian, Plt.Bupati Labuhanbatu juga menjenguk pasien kurang mampu yang sedang menjalani tindakan operasi di kamar operasi (Operation Kamer) oleh Dokter Spesialis dengan mengenakan Baju Operasi Warna Biru Muda, lengkap dengan tutup kepala dan masker wajah guna menjaga kebersihan/kenyamanan (steril). Warga Rantauprapat yang sedang operasi tersebut adalah pasien diagnosa OMSK (Otitis Media Supurative Kronis) atau infeksi telinga.

Selanjutnya, Plt. Bupati Labuhanbatu,  menyempatkan waktu bertemu dengan Tim KemenPAN-RB R.I, yang pada saat itu secara kebetulan sedang melakukan uji pelayanan publik di RSUD Rantauprapat, yaitu Muti Sinaga, SE dan Simon Hutabarat, SE (Kementerian PAN-RB), Adelra Heriska, SKM, MKM (Propinsi S.Utara). Bapak Plt. Bupati Labuhanbatu mengucapkan selamat datang di Kab.Labuhanbatu dan selamat bertugas.

Uji Pelayanan Publik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang dilakukan Menpan-RB R.I pada umumnya, meliputi 6 (Enam) aspek yang dinilai, yakni Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi, yang kemudian disilangkan untuk menghasilkan indokator dengan enam prinsip evaluasi yakni keadilan, partisipasi, akuntabilitas, transparansi, berdayaguna, dan aksesibilitas.

(RD)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar