Polres Meranti Lakukan Rekontruksi Pembunuhan Erna Warga Gelora

Meranti, seputarriau.co  - Kasus Pembunuhan Erna yang di lakoni oleh  IG (19) warga jalan komplek UKA RT 03/RW 03 Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing tinggi, di peragakan ulang di Mapolres Meranti, Rabu (3/7/2019).

Adegan atau aksi mengunakan senjata tajam (SEJAM) tersebut diragakan pelaku pada saat rekonstruksi kasus pembunuhan Erna Widyawati, di halaman Mapolres Meranti lama jalan Pembangunan I Selatpanjang.

Terlihat hadir, Wakapolres Meranti Kompol Irmadison SH ,Kasat Reskrim AKP Aryo Damar ,SH SIk Pejabat utama polres dan Personil Polres serta.Unsur Kejari Meranti Kasi Pidum Kejari Meranti,Junaidi Abdilah,Jaksa Pungsional Nidia Eka Putri, Pengacara Yunita Sari SH MH.

Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Aryo Damar, SH SIK menyampaikan bahwa  adapun, kasus pembuahan di lakoni IG (19) sendiri.

" Tidak ada tersangka lain,dan tidak ada kejanggalan sama dengan hasil penyelidikan,namun kita tetap kawal kasus pembunuhan tersebut," ungkap AKP Aryo Damar .SH SIK.

"Sesuai Pasal bisa Seumur hidup Se kurang- kurangnya 20 tahun Penjara," ucap Kasat Reskrim.

Diceritakan sebelumnya,Adapun, kematian Erna Widyawati (33) Ibu Rumah Tangga (IRT) jalan Manggis Gang manggis RT 01 RW 10 Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, tewas bersimbah darah usai ujung pisau menusuk di bagian leher. 


sebelumnya, sebagaimana yang diceritakan Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH dalam Konferensi Pers di Mapolres Meranti, Selasa 14 Mei 2019  siang, Kematian Erna Widyawati Yang memiliki dua orang anak berserta Suami bernama Zaipullah itu mati ketika diduga pelaku berinisial IG (19) warga jalan komplek UKA RT 03/RW 03 Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, menghabiskan nyawa nya dengan sebilah pisau dapur berwarna putih. 

(Arf)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar