Penyuluhan Pencegahan Peredaran Penggunaan Minuman Keras dan Narkoba 2019

BATHIN SOLAPAN, seputarriau.co  - KesbangkPol. Kab Bengkalis bekerjasama dengan Polres Bengkalis Bengkalis, Dinas Kesehatan Bengkalis Gelar Penyuluhan Pencegahan Peredaran /Penggunaan Minuman Keras dan Narkoba bagi Mahasiswa/Generasi Muda, Senin (18/03) pukul 10.00 sampai 12:00 wib Acara di gelar Gedung Pertemuan Desa Sebangar Kec Bathin Solapan Jl .Lintas Duri Dumai  Kab. Bengkalis

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 orang dengan penanggungjawab Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Kesbangpol Bengkalis, Drs. Hermanto. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bathin Solapan diwakili Kasih PMD, Tasarjon.
Kepala Kesbangkpol Kab.Bengkalis, Hermanto diwakili Sekretaris. H.Zakaria.M.H.Kanit Narkoba Polres Bengkalis, IPTU Tony Armando. SE.Dinas Kesehatan Dokter.Ir.Indra Wahyu. Kasi Trantib Bathin Solapan, Defri Putra Praja, tokoh masyarakat, Tokoh Agama, para siswa SMA/MA/ SMK Negeri, ikut serta Penyuluhan, hadir juga anggota Satpol PP, Staf Desa, Kadus, Ketua RT/RW serta beberapa masyarakat Kecamatan Bathin Solapan.
 
Kepala Kesbangkpol Kab.Bengkalis, Hermanto hal ini yang diwakili Sekretaris, H.Zakaria.MH. dalam sambutanya terkait tentang  bahaya Narkoba," Di Tengah Kehidupan Generasi Muda Penerus Bangsa serta Penyalahgunaan narkotik dan obat obatan di kalangan generasi muda saat ini semakin marak," Jelasnya.

Lebih lanjut," hal ini dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa karena generasi muda merupakan generasi penerus bangsa. Keadaan seperti ini telah meresahkan para orang tua, ulama, guru/dosen, pejabat, Penegak hukum dan berbagai kalangan, yang dapat menyebabkan gangguan mental organik dan pergaulan bebas", katanya.
 
"Kemudian Upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa sudah seyogyanya menjadi tanggungjawab kita bersama yang peduli terhadap masa depan bangsa, Strategi informasi dan pendidikan pencegahan dilaksanakan melalui 7 jalur yaitu :
1) Keluarga
2) Pendidikan
3) Lembaga Keagamaan
4) Organisasi Sosial
5) Organisasi Wilayah Pemukiman
6) Unit unit kerja
7) Mas media baik cetak/elektronik, "Kata Zakaria.

Dinas Kesehatan Kab.Bengkakis/Dokter. Ir.Indra Wahyu dalam materinya "Cegah dan Berantas Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba, terorisme dan Korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan luar biasa (ektra ordinary crime), Ini menjadi tugas tanggungjawab kita semua untuk menghentikan kejahatan Narkoba, bukan hanya  tugas BNN,Polisi saja, namun tugas kita bersama" , ajaknya.


Indra dalam paparanya juga menambakan Kesimpulan sementara dari hasil tes narkoba disekolah, tidak ada SMA/SMK/MA di kab Bengkalis bersih dari penyalahgunaan narkoba, para pecandu rata rata mulai menyalahgunakan sejak kenakalan kalangan remaja.

"Sebab didalam UU Narkotika N0.25 th 2009, bagi para pengedar dapat diancam pidana dari 4 tahun,  pidana mati dan pidana seumur hidup sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, sebelumnya kita harus mengenal jenis jenis narkoba dan memahami tahapan penyalahgunaan, ciri ciri penyalahgunaan dan rehabilitasi" , papar indra dihadapan hadirin.

Sementara Kanit Narkoba Polres Bengkalis IPTU.Tony Armando.SE. dalam materinya " Upaya Polri dalam Penanggulangan Narkoba dan Miras", Menyampaikan:
"Penyalahgunaan dalam penggunaan narkoba adalah pemakaian obat obatan atau zat berbahaya dengan tujuan bukan untuk pengobatan dan penelitian serta digunakan tanpa mengikuti aturan atau dosis yang benar" , Ungkapnya.

Upaya Preventif Polres Bengkalis sudah dilakukan dalam upaya penanggulangan narkoba di kalangan gnerasi muda yaitu melaksanakan MOU dengan Pemerintah Daerah tentunya dengan membentuk Satgas Anti Narkoba dikalangan pelajar mulai tingkat SMP/MTs.


Ditambakan Tony," Salah satu pintu masuk penyalahgunaan narkoba melalui kebiasaan merokok dan minuman keras. Ada 3 kemungkinan bagi pecandu narkoba terungkap yaitu diketahui oleh orang tua, diketahui oleh Polisi dan ada yang tidak diketahui (ini yang menjadi pekerjaan rumah kita) Kami Ditambakan Tony," Salah satu pintu masuk penyalahgunaan narkoba melalui kebiasaan merokok dan minuman keras. Ada 3 kemungkinan bagi pecandu narkoba terungkap yaitu diketahui oleh orang tua, diketahui oleh Polisi dan ada yang tidak diketahui (ini yang menjadi pekerjaan rumah kita)  Kami berharap semua elemen masyarakat untuk bersama-sama perangi yang namanya narkoba," tutup Tony.

Salah satu toko masyarakat Kec.Bathin Solapan mengucapakan terimakasih Kepada Pemerintah Kab.Bengkalis tentunya melalui Kesbangkpol, Polres Bengkalis yang mana sudah memberikan penyuluhan terkait bahayanya bagi pengguna narkoba.

Sehingga kami masyarkat Kec.Bathin Solapaan yang hadir ini dapat ilmu pengetahuan yang diberikan oleh nara sumber tentang bahayanya narkoba dan minuman miras,yang saat ini kondisinya sdh mengawatirkan.

"Saya berharap kepada Petugas Kesbangkpol dan aparat Kepolisian Polres Bengkalis jagan bosan-bosanya memberikan ilmu pengetahuan tentang bahayanya bagi pengguna barang haram ini,jika perlu disetiap desa dan Kelurahan diadakan acara Penyuluhan tentang bahayanya miras dan Narkoba." Harap salah satu tokoh masyarakat Kec.Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau.

(R/ST)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar