LSM Gementara Raya bersama LM2R bersama Suir Sejati gelar aksi damai di Kantor Bupati

MERANTI, seputarriau.co  - Sejumlah Oknum LSM di Kabupaten Meranti oleh LSM Gementara Raya bersama LM2R, Suir Sejati, dan Masyarakat melakukan memukakan pendapat di Kantor Bupati Senin (18/02) Pagi.

Dari pantauan awak media Terlihat dituliskan Sepanduk dari Gementara Raya bersama LM2R, Suir Sejati, dan Masyarakat yakni Menuntut :  

1. Menertibkan Perusahaan Sagu atau Dapur Arang yang melanggar aturan dan Memproses Secara Hukum. 

2. Meminta Bupati Mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karna Gagal Dalam Menangani Persoalan Limbah dan Perizinan Perubahan Dapur Arang. 

3. Menuntut Perubahan Kilang Sagu atau dapur Arang untuk membayar Kompensasi Kerusakan Lingkungan. 


4. Mendesak Polres Meranti serius dalam Penegakan Hukum Terutama Perusahaan Pembuatan Kapal yang Ilegal. 

5. Meminta Bupati Bekerja serius Dalam Menangani Permasalahan Yang ada Di Meranti Terutama Masalah Lingkungan. 

''Dari Kantor Bupati, Dinas Lingkungan Hidup, Polres Meranti, dan Kantor Kejaksaan,'' kata Jefrizal selaku ketua LM2R Kepada awak media dengan singkat 

Selain itu, Ketua LM2R Jefrizal ketika lagi orasi terlihat ada aksi dorong mendorong. Aksi (Dorong - mendorong, red) yang begitu cepat akhirnya bisa di reda dari pihak aparat setempat. 

''Apapun bentuk Aspirasi tetap Kami trima tapi tolong mempunyai etika ada aturan ainya, '' kata Asisten I Samsudin SH MH. saat menyampaikan kepada peserta Aksi. 

Kata Samsudin menyampaikan bahwa " Kita dari Pemerintah daerah, Semua perlu proses, dan aturan yang mengaturnya, apa dilagarnya,haru benar- benar sesuai aturan untuk menyelesaikanya,secara detai Pemerintahan daerah butuh proses,aturan dari daerah provinsi bahkan sampai tingkat pusat," ujar Samsudin.

Sementara itu Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Hendra Putra mengatakan Dinas Lingkungan Hidup sekarang sudah Bagus dan berbenah jadi bantu kami untuk mewujudkan kota kita yang sebagai bebas dari lingkungan yang kurang indah.

kata Hendra Putra dalam hal pencegahan kita sudah berupaya dan tuangkan dalam menkaji dari dahulunya, dalam larangan membuang ke laut atau ke sungai dari limba sagu yang ada.

" Iya semua harus ada duduk  secara bersama dalam berkerja dan dudukkan dulu dinas terkait lainya,secara bersama dalam membahas kilang sagu,ini perlunya Kita berkordinasi dengan ini sebagaimana,
tidak perlu kita takutkan,dalam berkordinasi bersama kemerinterian DLK dan DLHK Provinsi Riau," Jelas Hendra Putra.

Selain itu, mereka juga menuntut Bupati untuk mencabut jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) karena dianggap gagal dalam menangani persoalan limbah sagu ini.

"Kita hadir disini untuk mendesak pemerintah untuk jangan mencoba cuci tangan, jangan "kongkalikong", karena ini masalah kita bersama. Kita mau para pejabat dan kepala daerah untuk segera mengusut tuntas masalah ini" sebutnya lagi.

Diketahui, masalah limbah sagu di Kepulauan Meranti sudah menjadi permasalahan yang belum terselesaikan oleh pemerintah Kabupaten Meranti. Saat ini di Meranti terdapat sekitar 96 kilang sagu dan tentu diiringi juga dengan peningkatan limbah dari industri menghasilkan produsen tepung sagu ini.

(AZW)
 


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar