Kepolisian Panai Hulu Amankan Aksi Unjuk Rasa di PTPN IV Ajamu

LABUHAN BATU, seputarriau.co  - Ditengarai akibat tidak menepati janji, Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PTPN IV Ajamu Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu digeruduk sebanyak 200-an masyarakat dan OKP,  Kamis (14/02).

Massa yang tergabung dalam Forum Solidaritas (Foso) Mapala, Mahasiswa dan Ikatan Pemuda Karya Kecamatan Panai Hulu, mengecam pihak perusahaan plat merah tersebut yang tidak mengindahkan komitmen bersama Muspika setempat.

"Bapak Kapolsek, bapak Danramil dan bapak Camat ikut menandatangani kesepakatan, tapi dianggap tidak ada apa-apanya, kami ingin keadilan, Tolong secepatnya!," ujar Zainuddin, perwakilan Foso Mapala dalam orasinya.

Dia menuding, PTPN IV Ajamu dinilai tidak bermanfaat bagi warga Kecamatan Panai Hulu dalam konsep pengentasan kemiskinan. Bayangkan saja, sejak berdiri hingga kini, hanya 1% realisasi program pemberdayaan masyarakat yang mampu dihasilkan perusahaan.

Untuk itu, Zainuddin menekankan, agar pihak manajemen dapat segera merealisasikan kesepakatan yang telah ditandantangani bersama unsur Muspika pada tanggal 21 November 2018 lalu.

"Kami berharap kepada PTPN IV untuk merealisasikan janji yang disepakati pada tanggal 21 November 2018 lalu.Apabila ini tidak digubris, kami siap bakar, kami siap mati!," teriaknya.?

????

Dalam kesempatannya, Ketua DPD IPK Kabupaten Labuhanbatu, Yudhi Bilah Siregar, menegaskan bahwa organisasinya merasa terpanggil untuk membela kepentingan rakyat yang dinilai telah dizholimi perusahaan yang telah berdiri selama 76 tahun tersebut.

"Kita mendapat laporan dari masyarakat, dan kami merasa terpanggil untuk turut serta memperjuangkan hak rakyat. Apabila pihak perusahaan tidak mengakomodirnya, maka kami akan kembali mendatangkan ribuan kader IPK untuk ikut aksi," ancam Yudhi.

Adapun tuntutan massa tersebut yakni, PTPN IV segera merealisasikan pengangkatan pekerja Buruh Harian Lepas (BHL) yang telah bekerja di Unit Kebun Ajamu sesuai dengan hasil dialog pihak perusahaan bersama masyarakat tanggal 21 November 2018 lalu, dengan hasil agar PTPN IV mengangkat segera pekerja BHL menjadi karyawan tetap.

Masih sesuai hasil dialog pada tanggal 21 November 2018 itu, PTPN IV agar segera membersihkan tandan kosong yang mencemari lingkungan, serta mempekerjakan kembali pekerja inti yang telah diberhentikan dengan semena-mena tanpa dasar.

Semakin membakar semangat massa, Ketua PAC IPK Kecamatan Panai Hulu Batang Harisman, didampingi Dasril, perwakilan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diikuti seluruh demonstran.

Mendengarkan 'rintihan' kebangsaan tersebut, tampak sejumlah personil security yang menghadang kedatangan massa, tertunduk dan menitikkan air mata karena sedih harus dibenturkan dengan kaum kerabatnya. Kondisi ini pula semakin mempertontonkan manajemen PTPN IV Ajamu dinilai tidak pro rakyat.

"Gaji mereka tidak sesuai, malam takbiran tidur di blok, hanya karena di iming-imingi jadi karyawan. Tapi PTPN IV ingkar janji, walaupun sudah ada kesepakatan yang dibuat bersama Muspika, ini namanya pelecehan," tutup Harisman.

Amatan wartawan, prosesi dialog berjalan alot, dimana, sebanyak tiga kali pertemuan menemukan jalan buntu. Sebab, Humas PTPN IV Ajamu Nurpanca Sitorus, hanya mampu mencatat keluhan pengunjuk rasa tanpa mampu memberikan solusi terbaik.

Terlihat hadir, Kapolsek Panai Hulu AKP B Limbong, Danramil Kapten Wisker Rajagukguk, sejumlah perwira kanit Polsek, serta puluhan personil Sat Sabhara Polres Labuhanbatu yang bertugas mengawal jalannya unjuk rasa.

(RU/ST)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar