Dipaksa Melayani Setelah Di Razia

Ilustrasi Razia Satpol PP

 

BANDAR LAMPUNG, seputarriau.co - Seorang pekerja seks komersial (PSK) di Kota Bandar Lampung mengaku mendapat pelecehan seksual dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menggelar razia.
 
PSK tersebut dipaksa melayani nafsu petugas Satpol PP itu. "Kan saya baru ketangkep terus bapak itu nyuruh... (mendeskripsikan perbuatan yang disuruh Satpol PP-red)," jelas pekerja seks itu di Bandar Lampung, Selasa (15/12/15). 
 
Tentu, wanita tersebut tidak mau memenuhi keinginan petugas tersebut. Namun, dia terus dipaksa. "Bapak itu bilang begini, 'Dek, kamu kan belum dapat uang, ya anggap saja untuk tambahan biaya kamu sekolah,'" katanya menirukan.
 
Selain itu, ada satu lagi pekerja seks yang juga mengaku mendapat perlakuan tak patut dalam razia penyakit masyarakat itu. 
 
"Saya disuruh membersihkan sampah yang berserakan, kemudian berjalan jongkok dan tangan saya diinjak dan bokongnya dipukul," imbuhnya.
 
Kemudian, uang milik PSK itu diambil petugas dan dia disuruh pulang dengan berjalan kaki dari lokasi razia ke rumahnya yang berjarak sekitar enam kilometer. 
 
Tindakan pelecehan terhadap pekerja seks menimbulkan kemarahan dari sejumlah LSM. Salah satunya ialah Perjuangan Rakyat Lampung yang menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota Bandar Lampung. 
 
Menurut koordinator lapangan Adi Wijaya, tindakan asusila yang dilakukan petugas Satpol PP bukan hanya sekali. Hanya saja, para PSK ini tidak pernah melaporkan karena tidak memiliki bukti yang kuat untuk dilanjutkan ke ranah hukum. 
 
"Orang yang terjaring dalam razia selalu yang itu-itu saja sebenarnya, tetapi pemerintah tidak pernah memberi solusi konkret," jelas dia. 
 
Dia mengatakan, tidak ada orang yang bercita-cita menjadi pekerja seks kalau bukan karena terdesak kebutuhan ekonomi.
 
 
(IS/situsriau.com)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar