Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa kepada Pemerintah Provinsi Riau

Dana DIPA Prov. Riau 2016 Turun 4 Triliun

PEKANBARU, seputarriau.co - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2016 untuk Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan 12 kabupaten/kota se Riau dengan total Rp21,543 triliun.

Plt Gubri mengatakan nilai dana DIPA yang diterima Pemprov Riau Tahun 2016 megalami penurunan sebesar Rp4 triliun dari periode sebelumnya yang mencapai Rp25 triliun.ini disebabkan Penurunan ini karena pelemahan harga migas. Sebelumnya minyak dunia seharga USD 150 per barrel sekarang hanya USD 40 per barrel, jadi asumsi DBH sumber daya alam juga ikut turun, dan nilainya sampai Rp4 triliun,kata Plt Gubri, Kamis (17/12/2015).

Kemudian beliau menambahkan Salah satu kebijakan pemerintah pusat yang harus dilaksanakan Provinsi dan kabupaten/kota adalah dengan melakukan penghematan anggaran khususnya untuk biaya bahan bakar kenderaan dinas.

"Karena itu, saya meminta kabupaten/kota agar dapat mendukung hal itu, dapat mencermati berbagai kebijakan untuk penghematan anggaran ini," himbaunya.
Dana sebanyak Rp21.543.427.110.000 tersebut terdiri atas Dana Perimbangan senilai Rp20,514 triliun, Dana Insentif Daerah senilai Rp30 miliar dan Dana Desa Rp999,28 miliar.

"Jumlah tersebut merupakan sebagian anggaran belanja yang telah dialihkan ke Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mengoptimalkan pelaksanaan desentralisasi fiskal," ungkap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Riau, Herry Sunardjo kepada Seputarriau.co, Kamis (17/12/2015) di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau.

Adapun rincian alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2016 tersebut, sebagai berikut:

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima sebesar Rp4.094.277.520.000.
Kota Pekanbaru menerima sebesar Rp1.318.305.730.000.
Kabupaten Siak menerima sebesar Rp1.521.995.790.000
Kabupaten Rokan Hulu menerima Rp1.240.950.260.000.
Kabupaten Rokan Hilir menerima Rp1.521.881.190.000.
Kabupaten Bengkalis menerima Rp2.654.746.660.000
Kabupaten Indragiri Hilir menerima Rp1.712.319.760.000.
Kabupaten Indragiri Hulu menerima Rp1.308.049.410.000.
Kabupaten Kepulauan Meranti menerima Rp949.839.330.000.
Kabupaten Pelalawan menerima Rp1.266.582.020.000.
Kabupaten Kampar menerima Rp1.964.588.770.000.
Kabupaten Kuantan Singingi menerima Rp1.203.103.380.000.
Kota Dumai menerima Rp786.787.290.000

"Kita ucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang sudah mensahkan APBD Riau dengan pembahasan yang mungkin memakan waktu. Semoga awal tahun depan, APBD ini sudah bisa kita gunakan, khususnya untuk kepentingan masyarakat Riau," tutup Arsyad Juliandi Rachman.

(MN)
 


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar