Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuh Alex Sopir Taksi Online

Foto: Isal Mawardi-detikcom

SUMEDANG, seputarriau.co - Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Suharto alias Alex yang mayatnya ditemukan di Sumedang.

"Dua orang pelaku sudah diamankan," ucap Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo kepada detikcom via pesan singkat, Senin (6/8/2018).

Pelaku sendiri diketahui dua orang pria berinisial L dan R. Keduanya merupakan warga Kroya dan Indramayu. 

"Mereka ditangkap di Indramayu, kemarin," ungkap Hartoyo.

Kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan personel Satreskrim Polres Sumedang. Kasus tersebut rencananya akan dirilis secara resmi besok oleh Polres Sumedang.

Seperti diketahui, mayat pria yang diduga merupakan sopir taksi online tersebut ditemukan oleh warga yang melintas di lahan Perhutani di Jalan Buah Dua - Sanca Blok Cinambo, Dusun Gendereh, Desa Gendereh Kecamaran Buah Dua Kabupaten Sumedang pagi tadi. Saat ditemukan, jasad pria tersebut penuh luka lebam. 

(MN/ Detik)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar