Cabuli Gadis Bawah Umur, Pria Warga Ranah ini Diamankan Polsek Kampar

KAMPAR,  seputarriau.co -  Seorang warga Dusun I Desa Ranah Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar MZ alias At (21 tahun) dilaporkan dan diamankan Polsek Kampar atas dugaan pencabulan anak gadis dibawah umur HS ((Pr 15 th), warga Dusun Pulau Sarak Desa Pulau Sarak, Ahad (22/7/2018).

MZ alias At diamankan Polsek Kampar atas laporan ayah korban Lukman (Lk 44 th) , wiraswasta warga RT.002 RW. 002 Dusun Pulau Sarak Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, Ahad 22Juli 2018.

Kejadian ini berawal pada hari Ahad tanggal 22 juli 2018 sekira pukul 01.30 wib pada saat itu saya pulang dari bekerja setelah saya sampai di rumah saya melihat seorang laki - laki yang sudah saya kenal beberapa bulan yang lalu yang bernama MZ Alias At tersebut saya lihat sedang menurunkan anak perempuan saya yg bernama HS dari kendaraan," ujar Lukman.

"Saya langsung marah dan emosi sambil mengatakan kepada MZ Alias At dengan 

"Memang Kamu ini tidak ada otak sudah berapa kali saya bilang jangan kamu bawa keluar malam anak saya," ujar Lukman menceritakan kejadiannya.

Saat itu MZ alias At tidak menjawab kemudian beberapa orang warga membawa masuk Sdr. MZ  tersebut kedalam rumah saya untuk diamankan dari  amukan warga," imbuhnya.

"Lalu saya dan istri saya Santi Dewi dan juga sdr. Redi Rusman langsung bertanya kepada sdr. MZ tentang hubungannya dengan anak perempuan saya. Dan MZ tersebut mengakui telah berpacaran dengan anak saya selama lima bulan terakhir dan juga telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan anak saya," jelas Lukman.

Mendengar pengakuan dari MZ tersebut saya menghubungi pihak kepolisian Sektor Kampar untuk membawa MZ supaya diamankan dari amukan warga dan melaporkan kejaduan ini ke Pilsek Kampar," terangnya.

Barang bukti yang diamankan pakaian dalam korban dan hasil ver Rumah sakit Bhayangkara Polda Riau.

Koapolres Kampar AKBP Andri Ananta,SIK.MH melalui Kapolsek Kampar AKP Ridwanto membenarkan hal tersebut dan saat ini tersangka telah kita amankan dipolsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapolsek.

(DIR)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar