Teken Kontrak Dua Fly Over Tunggu Klarifikasi Bank

PEKANBARU, seputarriau.co - Teken kontrak pembangunan dua fly over (jembatan layang) simpang pasar pagi dan ska masih menunggu klarifikasi dari pihak bank.Klarifikasi tersebut berkaitan dengan jaminan lima persen dari nilai kontrak oleh kedua pihak kontraktor yang memenangkan tender proyek fly over simpang pasar pagi Arengka dan Ska tersebut.
 
"Belum lagi (teken kontrak). Kita masih menunggu klarifikasi dari pihak bank lagi," kata Kabid Pembangunan dan Peningkatan Jalan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Yunnaris, Senin (12/3/18).
 
Menurut Yunnaris, secara prinsip sudah tidak ada masalah. Tinggal menunggu klarifikasi saja lagi. Jika pihak bank sudah bisa memberikan klarifikasi bahwa jaminan yang diberikan kontraktor tersebut asli, maka langkah selanjutnya baru dilakukan kontrak kerja.Diperkirakan menjelang akhir pekan nanti semuanya sudah tuntas. Dengan begitu, pengerjaan proses pembangunan dua fly over sudah bisa dimulai.
 
"Kalau tidak ada aral melintang, akhir pekan ini kontrak kerjanya sudah bisa diteken. Inikan tinggal menunggu klarifikasinya saja lagi," terang Yunnan.
 
Sebagai informasi, kedua perusahaan yang sebelumnya telah dinyatakan sebagai pemenang tender melalui Unit Lelang Pengadaan (ULP) Pemerintah Provinsi Riau, yakni, PT Dewanto Cipta Pratama untuk pembangunan fly over Pasar Pagi Arengka, dan PT Sumber Sari Cipta Marga untuk pembangunan fly over Simpang SKA.
 
Ada pun untuk penawarannya, PT Dewanto Cipta Pratama, melakukan penawaran sebesar Rp 75.532.651.000, dari pagu anggaran sebesar Rp 78.398.668.000. Sedangkan PT Sumber Sari Cipta Marga, dengan penawaran sebesar Rp 149 miliar, dari pagu anggaran Rp 159 miliar lebih.
 
(MN/ MCR)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar