Luar Biasa !! Dalam Sepekan,Tim Opsnal Polsek Bangko Rohil Berhasil Amankan Sabu Senilai 500 Juta

BAGANSIAPIAPI, seputarriau.co - Kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Rokan Hilir (Rohil) riau dalam memberantas peredaran narkotika jenis Sabu-Sabu diwiliyah hukumnya patut diacungi jempol.Bagaimana tidak, Dalam sepekan ini Polsek Bangko dibawah kepemimpinan Kompol Agung Triadi, Sik telah berhasil mengungkap dan meringkus pemilik sabu-sabu yang diperkiraan senilai Rp.500 Juta lebih.

"Dalam pekan ini,Kita berhasil amankan 3 pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan extacy", Kata Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi, Sik dalam press rilisnya diaula mapolsek bangko, Selasa(20/02/18) didampingi waka polsek AKP Dodi dan Kanit Reskrim Iptu D Raja Napitupulu.

Pelaku itu yakni Evi,Warga Jalan Arjuna, RT 005/RW 002, Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Putih tanjung Melawan. Ia ditangkap diJalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Selasa (13/02/18) lalu sekira pukul 15.00 Wib.

"Barang bukti yang berhasil diamankan Tim berupa 2 ons lebih sabu-sabu dan pil exctacy warna hijau sebanyak 90 butir. Sabu-Sabu ini ditaksir nilainya mencapai ratusan juta rupiah dan siap edar", Kata Agung.

Sementara 2 tersangka lagi Paparnya merupakan pasangan suami istri yang berasal dari kota madya Dumai -Riau. Mereka diringkus dijalan lintas bagansiapiapi-ujung tanjung KM 7, Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir, Senin Lalu (19/02/18).

"Kedua tersangka berinisial DM dan ZA. DM merupakan Warga Jalan Imam Munandar, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai dan merupakan ZA warga Jalan Kampung Jawa, Kelurahan Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu", Sebutnya.

Pada Penangkapan DM dan ZA tambah Agung,Tim berhasil mengamankan Sabu-Sabu sebanyak 2 bungkus besar dengan nilai mencapai lebih kurang Rp. 400 juta rupiah. Selain itu, Polisi juga mengamankan 1 unit Avanza warna silver BM 1715 RR dan 6 Unit Hp berbagai mrek", Terangnya.

Agung menerangkan juga bahwa sabu-sabu yang berhasil diamankan dari pasutri itu ditemukan dibawah stir mobil dengan cara mengantungkan barang haram tersebut disalah satu kabel yang ada di bawah stir, "2 bungkus sabu-sabu itu digantungkan dikabel dengan plastik hitam", Ujar Kapolsek.

Sementara 6 unit yang hp yang diamankan lanjut Agung, Didalamnya ada bukti-bukti berupa pesan masuk pemesanan sabu-sabu. Ia menduga pasutri itu sudah lebih dari 1 kali masuk ke ibukota bagansiapiapi dalam melakukan transaksi.

"Saya menyakini mereka masuk kewilayah hukum pomsek bangko sudah lebih dari 1 kali. Biasanya barang sebanyak ini jika dibawa, Pasti pembawanya tidak berani, Namun karena sudah biasa makanya mereka berani", Pungkas Kapolsek.

(TRIS)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar