Pemkab Kampar Komitmen dalam Pembagian Rastra dan Pembagian Non Tunai

BANGKINANGKOTA, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Drs Yusri, MSi mengikuti Rapat Tim Kordinasi (Tikor) Bantuan Sosial (Bansos) Pangan 2018 yang ditaja oleh Direktorat Jenderal Pangan dan Fakir Miskin Kemensos RI bertempat di Gedung Editorium Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan, Kamis (04/01/2017). Tim Koordinasi Bantuan Sosial Pangan merupakan keharusan bagi daerah, sehingga sistem pengelolaan pengaduan program bansos pangan yang terdiri dari beras sejahteran (Rastra) dan Bantuan Pangan non Tunai yang dikembangkan pemerintah pusat,  Ini melibatkan Kementerian dan Lembaga (KL) dengan perpanjangan tangan pada Pemerintah Kabupaten/Kota , sementara untuk Tim Koordinasi di Daerah akan melibatkan Satuan Kerja dan OPD terkait sebagai tim pengendali pelaksanaan bansos. Ketua Tim Koordinasi Bantuan Sosial Pangan 2018 Kabupaten Kampar H. Yusri menjelaskan, hal ini merupakan sinkronisasi terhadap data rastra kemudian pemberian non tunai dan Pemkab harus memiliki dana pendamping dan sekaligus sosialisasi, Kampar siap membantu penyaluran dan berkomitmen dalam mensejahterakan masyarakat. Selajutnya Yusri menginstruksikan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar dan Satker terkait untuk  mempersiapkan semua persyaratan yang diperlukan dalam rangka pembentukan Tim Koordinasi Bantuan Sosial  Pangan.  Sekda menjelaskan bahwa saat ini sesungguhnya Kabupaten Kampar sudah memiliki Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang telah ada di tahun 2017 akan tetapi kedepan ini daerah harus membentuk Tikor bantuan Pangan. “Pemkab kampar akan bergerak cepat dan tanggap berkaitan dengan program kemasyaratan, termasuk Bansos pangan ini,” ungkap Yusri. Sementara itu untuk data tahun 2017 jumlah penerima bantuan yang ada di Kampar sebanyak 35.668 dengan penerima Kartu Keluarga Sejahtera sebanyak 19.240, sedangkan Program Keluarga Harapan sebanyak 16.425. dan ditahun 2018 mengalami penurunan jumlah penerima sebanyak 35.665 yang artinya hanya berkurang sebanyak 3 Penerima. (ND)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar