Program Wacana Full Day School, Ini Tanggapan Ketua DPRD Inhil

Foto : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, Dani M Nursalam
TEMBILAHAN, seputarriau.co - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, Dani M Nursalam, terkait dengan Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudaayaan RI mengenai program full day school (sekolah sehari penuh), selama lima hari dalam sepekan, mulai hari Senin-Jumat mengatakan pada dasarnya merupakan optional dan cukup menyesuaikan.Dikatakannya, jika ada sekolah yang sudah menerapkan silahkan dilanjutkan. Namun, jika tidak diterapkan juga tidak dipermasalahkan.
”Jika ada sekolah yang sudah menerapkan silahkan dilanjutkan, jika tidak diterapkan juga tidak dipermasalahkan. Intinya tidak ada paksaan bagi setiap sekolah,” ujar Dani M Nursalam.
 
”Tidak ada masalah terkait program tersebut, karena pemerintah pusat tidak mewajibkan bagi setiap sekolah, artinya pihak sekolah tetap diberikan ruang untuk mengkaji keefektifan program tersebut. Yang jelas kita tetap mendukung setiap kebijakan karena jelas ada tujuannya, seperti program full day school yang dinilai cukup efektif untuk pembentukan karakater siswa,” ujarnya lagi
 
Program pemangkasan hari belajar siswa yang digagas Mendikbud tersebut, menurut Dani, tidak berdampak baik terhadap berbagai bentuk pendidikan informal dan nonformal, yang juga sangat berperan dalam membentuk karakter siswa. Seperti, madrasah diniyah, taman pendidikan Al Quran dan lain sebagainya, yang juga sangat dibutuhkan oleh anak-anak untuk memperoleh ilmu agama.
”Untuk itulah dikaji kembali evektifitasnya kegiatan pendidikan yang sudah ada, jika gaya pendidikan yang lama dinilai sudah berjalan baik dan jelas manfaatnya, maka tidak perlu ada perubahan,” tegasnya.
 
(ADV. DPRD INHIL/ MN) 


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar