DPRD Meranti Akan Umumkan Evaluasi Perda APBD-P

SELATPANJANG, seputarriau.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti akan mengumumkan hasil evaluasi Perda APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2017, dalam Rapat Paripurna Dewan.

Hal itu diungkapkan Plt. Kasubbag Humas, Protokol dan Dokumentasi Sekretariat DPRD, A Gafur SE kepada wartawan, sesuai undangan acara yang ditanda-tangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan, SE, Jumat 17 November 2017.

Dijelaskannya, Sidang Paripurna itu akan digelar di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti pada Senin 20 November 2017 mendatang. Seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan instansi vertikal diharapkan hadir pada kegiatan tersebut.

Gafur mengungkapkan, tidak hanya mengumumkan hasil evaluasi Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017, pada sidang itu juga akan disampaikan laporan akhir Pansus I, II dan III, sekaligus pengesahan 5 Ranperda, serta penetapan program pembentukan Ranperda Tahun Anggaran 2018.

"Jadi ada tiga sesi dalam sidang paripurna yang akan di mulai pukul 14.00 WIB itu, yakni Laporan Pansus sekaligus Pengesahan Ranperda, Penetapan program Ranperda Tahun 2018 dan Pengumuman Evaluasi Perda APBD-P 2017," jelasnya.

(MN/MCR)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar