Pemko Pekanbaru segera Terbitkan Surat Imbauan Penggunaan Bright Gas Bagi ASN

PEKANBARU, seputarriau.co - Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengeluarkan Surat Imbauan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk menggunakan Bright Gas ukuran 5,5 Kg.

Imbauan ini dilakukan mengingat ASN dikategorikan masyarakat menengah ke atas yang tidak seharusnya menggunakan gas elpiji bersubdi.

"Minggu depan suratnya akan kita siapkan dan kita serahkan ke Pak Walikota untuk ditandatangani. Kami dari ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru ingin memberikan contoh dulu untuk segera beralih ke tabung 5,5 kilogram," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Irba Sulaiman, Senin (13/11/2017).

Dikatakan Irba, saat peringatan HUT Korpri yang akan jatuh pada tanggal, 29 November mendatang, pihaknya akan menyiapkan sebanyak 250 tabung gas 5,5 kilogram. Bagi ASN yang saat ini menggunakan gas elpiji 3 kilogram diminta untuk menukarkan dengan tabung 5,5 kilogram. Dua tabung gas elpiji 3 kilogram bisa ditukarkan dengan satu tabung 5,5 kilogram.

Namun kuota 250 tabung gas 5,5 kilogram yang disiapkan di acara HUT Korpri tersebut masih jauh dari jumlah ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru yang jumlahnya mencapai sekitar 8 ribuan. Untuk itu, pihaknya ke depan akan menggandeng pihak ketiga untuk memudahkan para ASN yang akan beralih ke tabung 5,5 kilogram.

"Sudah ada pihak ketiga yang siap bekerja sama melalui jalur koperasi, jadi nanti ASN yang mau membeli tabung 5,5 kilogram itu bisa dilakukan dengan cara dicicil," imbuhnya.

Irba melanjutkan, aturan ini digulirkan sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Permendagri nomor 17 dan peraturan menteri ESDM nomor 5 yang menyatakan bahwa PNS (ASN) , TNI, Polri tidak dibenarkan menggunakan gas elpiji bersubsidi tabung 3 kilogram.

"Dengan beralihnya pengunaan tabung gas 3 kilogram ke tabung bright gas 5,5 kilogram di kalangan ASN kita berharap bisa mengurangi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang selama ini dikeluhkan masyarakat," tukasnya.

(MN/MCR)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar