Tuntut Soal Pekat P3M Datangi Kantor Wakil Rakyat

SELATPANJANG, seputarriau.co - Massa yang mengatasnamakan diri Pemuda Pemudi Peduli Meranti (P3M), menggelar unjukrasa ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti. Dalam tuntutannya meminta penindakan masalah penyakit masyarakat (Pekat), Senin 28 Agustus 2017.

Pantauan wartawan, sekitar pukul 10.00 WIB massa bergerak dari Sekretariat P3M Jalan Pelajar Gang Pelajar Nomor 7, Desa Alahair, Kecamatan Tebingtinggi, dan berkumpul di Taman Puan Jalan Merdeka Selatpanjang untuk menggelar orasi.

Setelah melakukan orasi di pusat Kota Selatpanjang itu, massa P3M yang dikoordinatori Muhammad Lukman HJR, kemudian bergerak lagi menuju Kantor DPRD Kepulauan Meranti dengan melintasi Jalan Diponegoro dan Jalan Dorak Selatpanjang.

Massa yang berjumlah sekitar 100 orang itu berasal dari beberapa desa, antara lain Desa Mekong, Desa Banglas Barat, Desa Banglas, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Desa Alahair Timur, Desa Sesap, Desa Gogok Darusalam, Desa Alahair, Kelurahan Selatpanjang Kota dan Desa Insit.

Sekira pukul 11.00 WIB, massa sampai di Kantor DPRD Kepulauan Meranti yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Muzamil, anggota DPRD Dedi Putra dan Marhisyam. Saat itu perwakilan dari massa yang berjumlah 20 orang, masuk ke ruang Balai Sidang Kantor DPRD untuk menyampaikan tuntutan.

Adapun tuntutan massa, yakni Mendesak kepada Pemda untuk segera menelaah perizinan Salon dan Tempat Karaoke karena di indikasi adanya peredaran narkoba, Mendesak BNNK segera menangkap dan mengawasi gembong narkoba, apakah itu aparat penegak hukum maupun pejabat pemerintahan.

Kemudian mendesak kepada Pemda Kepulauan Meranti untuk mengawasi Kos-kosan karena di indikasi adanya peredaran narkoba, Meminta kepada aparat terkait melakukan Sweeping Hotel-hotel yang di indikasi adanya peredaran narkoba dan menjadi tempat prostitusi.

"Serta mendesak kepada aparat pemerintah untuk memberantas perjudian yang sudah merajalela dan menangkap gembong perjudian. Apabila tidak di tidaklanjuti massa yang akan menangkap," ungkap Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, Iptu Djonni Rekmamora.

Menanggapi tuntutan massa tersebut. Wakil Ketua DPRD Muzamil berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan dari Pemuda Pemudi Peduli Meranti, dan akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Bupati Kepulauan Meranti.

Paur Humas juga mengatakan, kegiatan unjukrasa itu mendapat pengamanan dari aparat Kepolisian, terdiri dari 50 personel gabungan Polres dan Polsek yang dipimpin Kasat Lantas AKP Jalinus, Kasat Intelkam AKP M Daud SH dan Wakapolsek Tebingtinggi, Iptu S Pangaribuan.

(MN/MCR)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar