Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Beri "Warning" Kepada Bulog Gunungsitoli

Foto : Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa
GUNUNG SITOLI, seputarriau.co - Masih seputar berita hangat tentang beras rasta atau yang dikenal dengan beras raskin yang didistribusikan oleh Bulog Gunungsitoli kepada masyarakat di pulau nias.
 
Dimana, saat ini pihak bulog gunungsitoli menuai kecaman dari beberapa pihak. Baik dari pemuda, aktivis, pemerhati, elemen masyarakat, OKP dan LSM yang ada di kepulauan nias. Bukan tanpa alasan, beberapa pihak tersebut memberi pernyataan kecaman kepada bulog gunungsitoli dikarenakan pihak bulog gunungsitoli menditribusikan beras yang tak layak konsumsi kepada masyarakat nias pada khususnya.
 
Protes pun mencuat, dimana pada hari jumat 2/6/17 yang lalu, bupati nias (induk) sokhi'atulo Laoly bersama dengan anggota DPD RI Asal Sumatera Utara mendatangi langsung gudang Bulog Gunungsitoli guna mengecek informasi yang meresahkan tersebut.
 
Hasilnya, didalam gudang didapatkan beberapa karung beras yang diduga busuk, berbau, berubah warna dan bahkan berkutu.
 
Keesokan harinya, sabtu 3/6/17, Ketua LSM Gempita Kepulauan Nias, Ketua LMP Kota Gunubgsitoli melakukan investigasi dilapangan dengan ditemani langsung oleh kansilog gunungsitoli, Kurnia Hasibuan.
 
Namun lagi-lagi dilapangan Tim menemukan beras yang tak layak konsumsi. Bahkan salah seorang kepala desa kepada Tim mengaku bahwa beras yang didistribuskan oleh bulog gunungsitoli tak layak dikonsumsi karna berbau dan berkutu.
 
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa angkat bicara. 
 
"Jika benar beras bulog Gunungsitoli ini tidak memenuhi standar kualitas,  tentu sangat disesali. Pemerintah telah menyediakan anggaran untuk bantuan beras kepada masyarakat kurang mampu, petugas bulog hendaknya memiliki tangungjawab moral untuk menyediakan beras sesuai standar aturan" ujar Herman Jaya Harefa kepada seputarriau.co, minggu 4/6/17.
 
Pihaknya pun mendesak agar pihak bulog gunungsitoli dengan sesegera mungkin menuntaskan permasalahan beras tersebut. 
 
"DPRD Kota Gunungsitoli mendesak  pihak Bulog Gunungsitoli menuntasan masalah ini segera,  jangan sampai masyarakat di rugikan oleh karena pengelolaan rasta yang tidak berpihak kepada rakyat kurang mampu, semua pihak jangan mencari keuntungan di atas persoalan rakyat, mari berikan hak rakyat sesuai dengan standar aturan hak yang mereka peroleh" tambahnya.
 
Lanjutnya, Jika sampai masalah ini juga tidak diselesaikan segera, persoalan ini bisa menjadi amarah dari masyatakat kepada pihak bulog, kami DPRD akan mengambil langkah-langkah hukum dalam penyelesaian masalah ini, ujar politis demokrat ini.
 
Terkait dinamika yang membelenggung di tubuh bulog gunungsitoli saat ini, tentunya masyarakat sangat berharap ada action dan perhatian serius dari pemerintah setempat. (Alviman hulu)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar