Sidang Paripurna DPRD Riau hanya dihadirin 33 Legislator

Foto : Sidang Paripurna DPRD Riau dalam menanggapin LKPJ Riau 2016

PEKANBARU, seputarriau.co - Rapat Paripurna DPRD Provinsi  Riau siang ini digelar dengan agenda mendengarkan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Riau 2016 di gedung DPRD Provinsi Riau, Senin (03/04/2017)

Paripurna DPRD Riau hanya dihadiri 33 orang Legislator Provinsi Riau, sempat di awal Paripurna disangga oleh anggota Dewan DPRD Riau,  Husni Tamrin  minta agar menghitung ulang jumlah peserta yang hadir agar  dianggap Qourum.

Paripurna juga dihadiri  Gubernur Riau yang diwakili oleh sekda Provinsi Riau, Ahmad Hijazi. Turut serta juga meramaikan dari  beberapa Asisten  Pemrov Riau,  Pemerintahan Daerah (SKPD)  dari beberapa Kadis dan perwakilan Dinas Provinsi Riau , LSM, Ormas, Mahasiawa dan Para Undangan.

Fraksi yang pertama memberikan Pandangan Umum adalah Fraksi Golkar kemudian Fraksi PDI Perjuangan dan selanjutnya Fraksi Demokrat, pada saat Pandangan Umum dari  Perwakilan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ade Hartati sempat menanyakan kepada Pimpinan Sidang Kehadiran Ketua DPRD Provinsi Riau dan meminta pimpinan sidang agar mengingatkan Ketua DPRD Provinsi Riau Untuk lebih mengedepankan Kehadiran agar lebih aktif lagi dalam Sidang Paripurna, sidang masih berlangsung saat awak media seputarriau merilisnya.

(MN)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar