DPRD Siak Minta Prioritaskan Bayar ADD dan Sertifikasi Guru

SIAK, seputarriau.co - Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas) untuk Kabupaten Siak, sisa bayar tahun 2015 telah di transfer pusat ke rekening kas daerah Siak pada 23 Februari lalu.Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan pasti uang tersebut digunakan untuk apa oleh pemerintah daerah.

Mengingat ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak yang belum menyalurkan uang tersebut kepada para pegawainya, seperti pembayaran uang sertifikasi guru pada tupoksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Serta penyelesaian pembayaran kegiatan desa/kampung melalui Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III tahun 2016 pada tupoksi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD).

Terkait hal itu, ketua Komisi I DPRD Siak Sujarwo meminta agar uang tersebut diprioritaskan untuk membayaran ADD dan sertifikasi guru."Kita berharap, uang yang ditransfer sebesar Rp 101 miliar itu, hal yang prioritas untuk dibayar terlebih dahulu, seperti ADD dan sertifikasi guru, karena gaji guru ngaji, PDTA, perangkat desa dan keperluan di desa itu menggunakan ADD," kata Sujarwo, Kamis (9/3/17).

Di tempat terpisah, Kepala BPMPD Siak H Abdul Razak melalui Sekretaris BPMPD Siak Hasmizal membenarkan, jika uang untuk pelunasan pembayaran ADD tahap III tahun 2016 itu memang sudah ada.Namun untuk proses penyalurannya harus diselesaikan terlebih dahulu semua berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017.

"Kalau uangnya memang sudah ada, namun harus menyelesaikan proses APBDes 2017 terlebih dahulu, kita doakan saja prosesnya bisa berjalan dengan lancar, karena lebih cepat lebih baik," jawab Hasmizal
(MN/MCR)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar