Coba Melarikan Diri Ke kebun Sawit Milik Warga, Buang Tas Miliknya Kesemak namun Tertangkap

Foto : Tim Opsnal Polsek Bunga Raya bersama pelaku penyalahgunaan Narkoba (AR)

SIAK, seputarriau.co - Tersangka diduga penyalahgunaan Narkoba jenis sabu mencoba melarikan diri ( kabur*red ) ke kebun milik warga.  Tersangka yang sempat membuang tas miliknya yang berwarna coklat ke semak - semak sebelumnya dan akhirnya tertangkap, jum'at, ( 24/17 ), sekira pukul.12.30 Wib.

Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar tersangka berinisial AR ( 34 ) yang merupakan warga RT 03 RW 03 Kampung Dusun Pusako Kecamatan Pusako Kabupaten Siak.
 
Tim Opsnal Polsek Bunga Raya yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Yeri Efendi penangkapan terhadap tersangka ( AR ) yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba sesuai dengan laporan Polisi : LP/02 - A/II/2017/Sek Bunga Raya, jum'at, ( 24/17 ) yang tertangkap di Kampung Dusun Pusako Kecamatan Pusako.

Barang bukti :

~ 1 kantong plastik bening berisi sabu
~ 1 kantong plastik bening ukuran 1/2 kg berisi
       daun ganja kering
~ 6 lbr kantong plastik bening kecil pembungkus
       sabu - sabu
~ 1 buah mancis warna hijau merk fox
~ 1 buah mancis warna kuning tanpa merk
~ 4 blok kertas paper merk mars brand
~ 1 buah kaca pirex
~ 1 batang jarum kecil
~ 2 batang pipet kecil
~ 2 batang pipet kecil yg sudah dipotong
~ 1 buah botol kaca dengan pipet yang
       digunakan sebagai bong
~ 1 buah botol plastik tempat menyimpan sabu
~ 1 bungkus cotton bath merk mian
~ 1 kotak permen merk crozz yang berisi tusuk
       gigi
~ 1 buah tas kain warna coklat merk nu'track 22

Adapun kronologis dari penangkapan tersangka ini, jum'at, ( 24/17 ), sekira pukul.12.30 Wib, Tim Opsnal Polsek Bunga Raya melakukan penangkapan terhadap tersangka ( AR ) alias ( A ) yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba.

Adapun penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat. Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melarikan diri dan membuang tas yang berisikan barang bukti ke semak belukar didalam areal perkebunan kelapa sawit milik warga Kampung Dusun Pusako.

Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bunga Raya melakukan pengejaran dan tersangka berhasil ditangkap di dalam perkebunan Kelapa Sawit milik warga Kampung Dusun Pusako Kecamatan Pusako. Setelah ditangkap pelaku membenarkan tas yg tersangka ( AR ) lempar ke semak adalah miliknya dan setelah dibuka ditemukan dalam tas barang bukti tersebut. kemudian pelaku di bawa ke Mapolsek Bunga Raya untuk pengusutan lebih lanjut.

Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan SIK membenarkan penangkapan diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika.

"Setelah ditangkap pelaku membenarkan tas yang tersangka ( AR ) lempar ke dalam semak adalah miliknya dan setelah dibuka ditemukan dalam tas barang bukti tersebut. Kemudian pelaku di bawa ke Mapolsek untuk pengusutan lebih lanjut," terangnya.( HRS )


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar