PT. HABI terkesan tutup mata terhadap Limbah sekitar pabrik

Foto : Sapri Edi, Senior Perusahaan PT. HABI

PINANG SEBATANG, seputarriau.co - PT Hamparan Alam Baruna Indonesia ( HABI ) merupakan perusahaan yang bergerak dibidang industri pengolahan pupuk. HABI yang telah beroperasi sejak tahun 2013 lalu banyak membuat warga sekitar resah, dari rasa keresahan itu banyak warga menuntut perusahaan tersebut agar lebih memperhatikan warga sekitar pemukiman perumahan padat penduduk BTN bunut, Pertiwi.


Dari keterangan salah seorang warga di Perumahan tersebut, Fery Yazid menuturkan" kemarin perusahaan sudah pernah menggali parit memakai alat berat, terus kemarin akibat pembangun ada getaran pemasangan pancang pasak bumi, rumah kami mengalami retak - retak. Katanya perusahaan akan ganti rugi, nyatanya sampai sekarang belum ada perhatian nya terhadap kami. Terkadang limbah perusahaan dilakukan ketika hari hujan, sumur saya saja sudah mulai Kuning - kuningan. khamis( 29/12 )


"Rumah kami pun terkadang banjir akibat terkena dampak pembangunan pabrik tersebut, kemarin pernah dari salah satu pekerja membersihkan gorong - gorong tempat lewatnya aliran limbah dari pabrik. Pekerja terbawa arus hingga melewati gorong - gorong itu, masih untung si pekerja selamat. Jalan  juga rusak parah dan berlubang dalam akibat gorong - gorong tersebut, sering disitu kejadian kecelakaan sehingga merenggut nyawa seseorang, ada itu salah satu korban yang sampai sekarang tidak ingat apa - apa  ( amnesia )," terang fery


Perusahaan HABI ini sangat merugikan warga sekitar akibat aktivitas  perusahaan, dampak dari limbah pabrik tersebut sangat berpengaruh terhadap lingkungan sekitar terutama sumur air bersih warga perumahan BTN bunut ( Pertiwi ). Sangat disayangkan karena tidak adanya perhatian dari Pemerintah setempat terhadap dampak dari pencemaran lingkungan disekitar perusahaan PT HABI tersebut.


Pemerintahan Kampung Pinang Sebatang Timur,  Bapak Amri Syarief yang merupakan Penghulu Kampung tersebut pun seolah - olah menutup mata, terkait permasalahan dari dampak terhadap pencemaran lingkungan sekitar. Limbah sisa dari produksi Perusahaan HASBI sendiri pun telah menerima keluhan warga sekitar tetapi tidak terlalu menanggapinya.


Ada apa? Dengan perusahaan HABI ini yang tidak menepati janji - janjinya terhadap warga sekitar perusahaan, salah satunya pengantian rugi terhadap rumah warga akibat getaran yang ditimbulkan oleh pemasangan pasak bumi ketika pembangunan pabrik 3 tahun silam.


Saat ditemui awak media seputarriau.co dikediamannya, Senin, ( 19/12 ) pukul. 11.25 wib RT 03 / RK 03 Bapak Zul Helmi menerangkan" harapan saya beserta warga meminta perhatian perusahaan terhadap warga saya di Perumahan BTN ini dari akibat dampak pencemaran lingkungan. Saya berpikir nanti 10 tahun yang  akan datang sangat berpengaruh terhadap sumur bor air bersih kami di Perumahan ini nantinya, ada pun tuntut dan harapan saya beserta warga ada  3 macam :
1. Buatkan aliran untuk air bersih
2. Drainase yang dilalui bekas pencucian limbah tersebut, terus yang terakhir itu,
3. Listrik buat penerangan warga disekitar perusahaan ini.
Yang membuat kami prihatin disini, tidak adanya perhatian pemerintah untuk menindak lanjuti persoalan ini yang sudah cukup lama menurut saya.'' harapnya.


Dari keterangan warga lain saat ditanya awak media seputarriau.co yang enggan disebutkan namanya itu menjelaskan" sempat ada pertemuan warga yang di Wakili oleh Pemerintah setempat, RT, RK, dan warga sekitar yang lain sampai sekarang belum juga ada hasilnya, dari masalah limbah, ganti rugi rumah yang retak - retak. Saya minta pabrik sediakan air bersih buat kami ( warga ) itu aja." tuturnya.


Kesejahteraan bagi warga sekitar seputaran Pabrik padat penduduk di depan lokasi pabrik yang begitu dekat tersebut dengan pemukiman warga. Tidak adanya tanggapan dari Pabrik juga Pemerintah sekitar seolah - olah tidak pernah menyelesaikan persoalan dengan serius hal semacam ini misalkan Kesejahteraan Masyarakat yang ada di sekitaran PT Hamparan Alam Baruna Indonesia ( HABI ) yang berada di Desa Pinang Sebatang Timur, Pertiwi, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau.


Diketahui juga disini Hamparan Alam Baruna Indonesia ( HABI ) tidak mempunyai Struktur Organisasi Perusahaan yang jelas, Sapri Edi sebagai Kepala Senior Urusan ( Kasiur ) tidak bisa menjelaskan Struktur Organisasi yang seharusnya setiap satu tahun sekali adanya pelaporan atau pembukuan perusahaan kepada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Disosnakertrans ) Kabupaten Siak. Apalagi disini Sapri Edi juga diketahui merupakan warga Perumahan BTN Bunut yang diberi kepercayaan oleh pimpinan pusat, sapri edi sungguh tidak memperdulikan tuntutan warga sekitar dimana juga tempat kediamannya sendiri selama ini.


Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2001 Bagian IV tentang perlindungan, program pelatihan dan pengembangan masyarakat Pasal 5 poin 6 yang menjelaskan," pengusaha atau pengurus wajib membuat laporan setiap tahunnya tentang kemajuan prosentase perkembangan komposisi pengisian lowongan pekerjaan dan jabatan diperusahaannya pada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Siak." Sudah jelas disini diterangkan semua wajib bagi pengusaha atau pengurus untuk membuat laporan. ( HRS )


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar