Pelajari Sertifikasi Halal, 25 Delegasi Bisnis dari China Kunjungi LPPOM MUI

Foto : logo MUI
BOGOR, seputarriau.co - China semakin tertarik dengan industri halal. Karena itu delegasi bisnis dari Provinsi Gansu China melakukan kunjungan ke Global Halal Centre Bogor.
 
Sebanyak 25 delegasi bisnis yang terdiri dari pimpinan 14 perusahaan dan pejabat perdagangan Provinsi Gansu di China berkunjung ke kantor LPPOM MUI (04/04). Ini dilakukan agar mereka semakin memahami halal.
 
"Kunjungan ke LPPOM MUI ini dimaksudkan untuk memperluas pemahaman tentang aspek halal dan mempelajari proses sertifikasi halal yang dilakukan oleh LPPOM MUI," ucap Liu Baojun, kepala delegasi sekaligus Director of Commerce and Trading Gansu Province, seperti dikutip dari halalmui.org (05/04).
 
Di Provinsi Gansu terdapat lebih dari satu juta pemeluk Islam dari total 26 juta penduduknya. Menurut Liu Baojun, adanya pemahaman aspek halal dapat membuat mereka berusaha memenuhi aturan prinsip tersebut bagi muslim di wilayah barat laut China itu. 
 
Tak hanya itu, delegasi pun berharap bisa membuka dan menjalin hubungan bisnis dengan Indonesia. Sehingga produk-produk pangan yang buatan pengusaha di Gansu dapat memenuhi ketentuan halal. Keberadaan sertifikat halal dari MUI diharapkan dapat memperluas peluang pasar produk halal buatan Gansu untuk masuk ke Indonesia. 
 
Pada kesempatan itu, Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si., pimpinan LPPOM MUI, ikut menyambut kedatangan delegasi bisnis dari China. Ia menyebut China kini menduduki posisi kedua tertinggi dalam produk yang telah disertifikasi halal oleh LPPOM MUI. Jumlahnya mencapai 3.572 perusahaan, setelah Indonesia yang berjumlah 24.000 lebih perusahaan.
 
Halalmui.org melaporkan kedatangan delegasi bisnis Provinsi Gansu didampingi oleh Ayub Su, Pimpinan LPPOM MUI Kantor China. Ayub menyampaikan bahwa saat ini proses sertifikasi halal produk-produk pangan, obat-obatan dan kosmetika di China mengalami peningkatan sangat pesat. Sejak dibentuk 10 tahun lalu, telah lebih dari 500 perusahaan diproses sertifikasi halalnya oleh LPPOM MUI pusat dengan koordinasi kantor China. 
 
Adapun kantor perwakilan di China dibentuk LPPOM MUI guna memperluas cakupan sosialisasi halal sekaligus melindungi masyarakat dari produk-produk pangan yang banyak masuk dari China. Fungsinya untuk membantu dan mendukung proses sertifikasi halal atas produk-produk pangan yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan di China, terutama yang akan diekspor ke Indonesia.
 
 
 
 
(IS/dtc)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar