4 Wakil Rakayat Riau, Gugat Pemerintah

PEKANBARU, seputarriau.co - Ketua Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau Roko Kurniawan, Rumah Budaya Sikukeluang, (Jikalahari) Heri Budiman dan Woro Suparinah. Mereka melakukan aksi gugatan citizen law siut atau disebut CLS yang ditujukan kepada pemerintahan Riau saat ini.
 
Sempat sebelum melakukan pendaftaran gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (10/03/2016). Ke-4  orang ini yang mewakili rakyat Riau sempat melakukan aksi jalan kaki (long march) yang dimulai dari kantor Lebaga Bantuan Hukum (LBH ) Pekanbaru, berjalan PN Pekanbaru sembari diiringi musik tradisional Melayu Riau, Kompang.
 
Terdapat enam calon yang akan menjadi tergugat dalam gugatan yang dilayangkan oleh mereka, yakni Presiden Republik Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pertanian, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Kesehatan Gubernur Riau.
 
"Ini merupakan tindakan keseriusan kami terhadap pemerintahan Indonesia saat ini, kami menagih janji kepada Negara untuk bisa membersihkan Provinsi Riau ini dari kebakaran hutan dan lahan, yang mana Riau telah terlalu lama menjadi langganan asap yang tidak kunjung terselesaikan," pungkas Direktur Walhi Riau, Riko Kuniawan yang merupakan salah satu penggugat.
 
Riko menambahkan, sudah hampir dua dekade paru-paru rakyat Riau dipenuhi dengan asap hasil pembakaran hutan dan lahan yang permasalahannya tidak juga kunjung terselesaikan hingga saat ini. Dengan mendaftarkan gugatan tersebut, pihaknya memberikan peringatan kepada Negara agar segera berbenah diri untuk memenuhi hak konstitusional masyarakat Riau, karena rakyat Riau juga berhak mendapatkan lingkungan hidup yang sehat dan segar serta bebas dari asap.
 
Koordinator Tim Kuasa Hukum Penggugat, Indra Jaya berharap agar hukum memperlihatkan keberpihakan terhadap lingkungan. Terlebih hampir dua dekade hak dasar masyarakat Riau masih belum dipenuhi oleh Negara.
 
"Kami meminta dan memohon kepada Ketua PN Pekanbaru untuk menunjuk Majelis Hakim yang salah satu dari mereka memiliki sertifikat lingkungan yang nantinya akan memeriksa dan mengadili gugatan class action ini," pintanya.
 
 
(IS)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar