Ironis, Dua Orang Petani Harus Berurusan Dengan Pihak Berwajib

Ilustrasi
BENGKALIS, seputarriau.co - Dua petani di Kecamtan Mandau, Kabupaten Bengkalis kedapatan menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan berhasil diciduk pihak Kepolisian, Sabtu (13/02/2016).
 
Kedua tersangka berinisial AN (50) warga jalan Lintas Duri-Dumai, dan AT (35) warga Jalan Baru, Gang Arjuna Duri-Mandau. AN yang diduga sebagai pengedar dan AT sebagai pembeli, ironisnya kedua pelaku tindak kejahatan tersebut berprofesi sebagai petani.
 
Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi mengatakan, anggota dari Sat Narkoba telah berhasil mengamankan dan menggagalkan peredaran narkotiak jenis sabu, dengan mengamankan penjual dan pembeli sekaligus barang bukti.
 
Peristiwa penggagalan peredaraan nakotika di Duri ini dijalan lintas Duri-Dumai, tepatnya Desa Bumbung, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Sabtu (13/2/2016) sekitar pukul 16.00 WIB.
 
"Sebagai barang bukti (BB) yang berhasil disita yaitu satu paket sabu, dua unit hp, satu buah alat penghisap sabu (bong) dan kotak berwarna hijau yang diduga sebagai tempat menyimpan sabu," terang kapolres, Minggu (14/02/2016).
 
Ditambahkan lagi oleh Kapolres, tersangka beserta barang bukti telah kita bawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakunnya pengembangan penyelidikan labih lanjut, tutup kapolres.
 
 
(IS)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar