Penjual Narkoba Asal Indragiri Hulu Berhasil Diciduk Polisi

Gambar Ilustrasi
RENGAT, seputarriau.co - Lama berkecimpung di bisnis narkoba, tidak membuatnya sadar akan haramnya bisnis tersebut. Kali ini Raziman alias Man Sopat (34) warga Dusun Balai Onang, Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu, Provinsi Riau berhasil di ciduk Sat Narkoba Polres Inhu.
 
"Tersangka kita tanggkap saat berada dirumahnya di Dusun Balai Onang, RT 003 RW 002 Desa Kota Lama pada, Minggu (07/02/2016) sekitar pukul 12.20 WIB kemarin," ucap Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres AKP M Ari Surya, Senin (08/02/2016).
 
Sebut Ari, dari tanggan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 10 gram sabu dan 700 gram daun ganja kering siap edar.
 
"Semuanya itu kita temukan di rumah tersangka. 10 gram sabu itu sudah dibaginya dalam 24 bungkus paket kecil dan 5 bungkus paket sedang. Sedangkan daun ganja kita temukan masih utuh yang dan masih terbungkus kertas koran," jelas Ari.
 
Ari menambahkan, setelah dilakukan penggeledahan dirumahnya, tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba itu juga menemukan 1 buah bong, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah handphone, 3 pak plastik bening yang digunakan untuk membungkus sabu, 1 tas pinggang hitam dan uang sebanyak Rp. 3 juta rupiah yang diduga dari hasil penjualan barang haram tersebut.
 
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka bersama barang bukti kita amankan di Mapolres Inhu guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
 
 
(IS)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar