558 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Muara Takus Melalui Tilang Online

Selasa, 03 September 2019

DURI, seputarriau.co - Operasi Patuh Muara Takus yang diberlakukan oleh Pemerintah Kepala Polisi Republik Indonesia, mulai dari tanggal 29 Agustus sampai dengan tanggal 02 September 2019 ini, di bawah kepemimpinan Kasat Lantas AKP Hairul Hidayat. S.I.K yang baru hitungan beberapa pekan bertugas di Polres Bengkalis, patut di apresiasikan karena sudah menjaring sebanyak 558 kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.

Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Hairul Hidayat. S.I.K yang di dampingi oleh Kanit Dikyasa IPTU Andri Saputra, dan Kanit Laka IPTU Edwi menyampaikan kepada awak media, kegiatan Satlantas Polres Bengkalis selama terlaksananya Operasi Patuh Muara Takus Tahun 2019 ini sudah menjaring sebanyak 558 kendaran bermotor yang melanggar peraturan lalulintas, kesemunya tetap harus melalui proses tilang online Polres Bengkalis.

Berdasarkan wilayah operasi patuh muara takus, mengingat wilayah hukum Polres Bengkalis Provinsi Riau ini terbagi dua wilayah, yaitu wilayah kepulauan dan wilayah daratan, Personil yang bertugas di Satlantas kepulauan berhasil menertipkan sebanyak 51 kendaraan bermotor, sedangkan Personil yang bertugas di Satlantas wilayah daratan sudah menjaring sebanyak 507 kendaraan bermotor yang harus mengikuti proses tilang online tersebut.

Berikut rincian sementara ranmor yang di tertipkan berdasarkan laporan Baur Tilang Satlantas Polres Bengkalis, Dedi Susanto yang bertugas di wilayah daratan, Sepeda Motor sebanyak 427 unit ranmor, MiniBus 5 unit rida empat, Bus 1 unit, Mobil Barang Pick Up 21 unit, MKL Penumpang 18 unit, Truck Besar 10 unit, Truck Kontainer 1 unit, Mobil Jeep 1 unit, Mobil Sedan 1 unit, Truck Kecil 19 unit dan Mobil Tangki 3 unit masing-masing kendaraan sudah terdaftar tilang online di Kejaksaan dan Pengadilan.

Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat S.IK menghimbau kepada seluruh pengemudi jalan raya, baik itu roda dua maupun lebih, untuk selalu berhati-hati dan taat patuh kepada rambu-rambu dan Peraturan Lalulintas, sebelum bepergian juga harus memaatikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan utamakan keselamatan jalan raya,"himbaunya Kasat Lantas AKP Hairul kepada segenap lapisan Masyarakat.

(DEW)