ROHUL, seputarriau.co - Terhitung tanggal 1 Juli 2018 kemarin, Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasir Pengaraian, Rohul mulai menertibkan jam besuk bagi pasien, dimana keluarga atau kerabat pasien boleh berkunjung tiga kali dalam sehari sesuai jam besuk yang telah ditentukan.
Diutarakan Direktur RSUD Pasir Pengaraian, dr Novil Raykel menerangkan, kebijakan membatasi jam kunjung pasien ini, guna memberikan waktu istirahat yang cukup bagi pasien. Apalagi, kunjungan jam besuk ini merupakan SOP standar baku yang harus dimiliki setiap rumah sakit baik swasta maupun nasional, jika ingin mendapatkan akreditasi.
"Kebijakan penertiban jam besuk pasien ini sudah lama ada, tapi RSUD Pasir Pengaraian selama ini belum berlaku. Jadi, kedepan persoalan seperti ini yang akan dirubah, untuk kemajuan rumah sakit ke arah yang lebih baik lagi," kata pria lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Padang itu kepada wartawan, Jumat (6/7/2018).
Novil juga menjelaskan, waktu bagi keluarga boleh menjenguk pasien yaitu pukul 10.00 pagi hingga pukul 12.00 siang, pukul 16.00-18.00 petang dan malam mulai pukul 19.30 hingga pukul 21.00 malam. "Sistem kontrol, kami stanbaykan 1 orang Satpam menjaga pagar yang dilewati pengunjung," sebut dr Novil.
Novil juga berharap, kebijakan ini bisa dilaksanakan dengan baik oleh seluruh staf dan pengamanan di rumah sakit plat merah tersebut. Dan kepada keluarga pasien, ia berharap bisa mentaati aturan yang berlaku.
Kemudian, lanjut dr Novil untuk keluarga yang ingin mendampingi pasien juga dibatasi hanya 1 satu, itu juga harus mengambil kartu khusus di meja pelayanan. "Selain itu, kita juga melarang keras anak-anak dibawah 12 tahun masuk ke ruang pasien, itu untuk menghindari agar mereka tidak tertular penyakit," kilas Novil.
(MN/MCR)