Diduga Sebagai Pengedar Uang Palsu, Seorang Pemuda Di Tampan Diamankan Polisi

Sabtu, 21 Mei 2016

Foto : ilustrasi uang palsu (Copyright int)

PEKANBARU, seputarriau.co - Seorang pemuda berinisial GM yang diduga bekerja sebagai pengedar uang palsu (Upal) diamankan oleh Polsek Tampan, Pekanbaru-Riau, Sabtu (21/05/2016) dinihari tadi. Dari tangan GM polisi menemukan barang bukti berupak dua lembar uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang ikut diamankan sebagai barang bukti.
 
Kejadian tersebut bermula pada saat GM bersama salah seorang rekannya hendak membeli rokok di warung milik Bisti Laila (36) yang berada di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Jum'at (20/05/2016) pada pukul 23.30 WIB dengan menggunakan pecahan uang Rp50 ribu.
 
Karena curiga dengan uang yang dimiliki GM, Bisti mengeceka dan membandingkan dengan uang asli, alhasi diketahui uang yang di berikan GM untuk membeli rokok adalah uang palsu. Sontak Bisti langsung memanggil sang suami dan memegang GM.
 
Karena melihat GM tertangkap tangan, rekan yang bersamanya langsung melarikan diri meninggalkan GM. Atas kejadian tersebut Bisti langsung melaporkan kejadian tersebut pada hari Sabtu (21/05/2016) pada pukul 02.30 WIB dan menyerahkan GM ke Mapolsek Tampan untuk dilakukan proses hukum.
 
Kapolsek Tampan, AKP Rezi Dermawan, Sabtu (21/5/2016) mengatkan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan uang palsu tersebut dan memburu rekannya yang berhasil melarikan diri.
 
"Saat ini terlapor telah kita amankan beserta barang bukti selembar uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang kita duga itu uang palsu. Dan saat ini kita masih mendalami kasus tersebut dan dari mana ia (GM) mendapatkan uang palsu tersebut," singkatnya.
 
 
 
(IS/grc)