Lakukan Penambangan Tanpa Disertai Izin Resmi

6 Penambang Asal Jawa Timur Di Ringkus Polisi

Rabu, 06 April 2016 - 12:07:13 wib
6 Penambang Asal Jawa Timur Di Ringkus Polisi
Foto :barang bukti PETI

PEKANBARU, seputarriau.co - Enam orang yang ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Kuansing, Provinsi Riau, merupakan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), yang berada di Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.
 
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (06/04/2016) siang, sesuai dengan identits keenam pelaku merupakan warga yang bukan berasal dari Provinsi Riau.
 
"Dari identitas yang dimiliki pelaku, mereka bukanlah warga asli Provinsi Riau. Dan kepada mereka kita telah meminta keterangan terkait kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI, red)," jelas AKBP Guntur.
 
Mereka berinisial S alias Sukiman (40), Sk alias Kawi (39), AS alias Slamet (29), T (36), NN (37) dan A (59). Mereka semua merupakan warga asal Desa Sentul, Kecamatan Celuwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
 
Menurut informasi yang diperoleh, keenam pelaku tersebut tertangkap tangan ketika tengah melakukan aktifitas penambangan. Dengan barang bukti saat penggrebekan, petugas berhasil menyita satu unit mesin dompeng, kapal spiral, karpet, paralon, satu unit keongan, dan satu unit mesin NS 100.
 
"Seluruh barang bukti yang kami temukan, langsung kami sita," tegas Guntur.
 
Atas perbuatan keenam tersangka, tambah Guntur, mereka akan dijetar dengan Pasal 158 UU RI No 04 tahun 2009, tentang pertambangan mineral dan batubara Junto pasal 55 KUHP Pidana.
 
 
 
(IS/grc)